Pemerintah Daerah Se-Kalsel Rakor Bersama KPK Untuk Cegah Korupsi Di Pelayanan Publik

TAPIN, KALSEL, majalahdetektof.com : Sekretaris Daerah Tapin Dr.Sufiansyah, MAP didampingi Kepala Inspektorat Unda Absori SH, MH bersama Penjabat dari 13 Kabupaten kota se Kalimantan Selatan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi pada Pencegahan korupsi skala kecil (Petty Corruption) dalam penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Kalimantan Selatan oleh KPK RI. Kamis (27/06), bertempat di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kalsel.

 

Tujuan rakor ini menekankan pentingnya pencegahan korupsi skala kecil, khususnya dalam pelayanan publik. Hal ini dikarenakan petty corruption dapat menghambat akses masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas dan berakibat pada hilangnya kepercayaan publik terhadap pemerintah.

 

Gurbernur Kalsel Sahbirin Noor dalam sambutannya menyatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyambut baik dan mendukung terhadap Penyelenggara Rapat Kordinasi Pencegahan Korupsi di Kalsel oleh KPK RI. Diharapkan, 13 Kabupaten Kota se Kalsel dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang bersih dan bebas korupsi.

 

“Sehingga perlu adanya identifikasi daerah-daerah rawan korupsi pada pelayanan publik di 13 Kabupaten Kota di Kalimantan Selatan. Melalui rakor ini, peserta yang hadir dapatkan strategi pencegahan korupsi di pelayanan publiknya.Untuk itu, mari berikan pelayanan publik yang cepat, bersih, dan tuntutan masyarakat agar bebas dari korupsi,”katanya.

 

Sementara Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Alexander mengatakan dalam rapat kordinasi mengajak seluruh jajaran untuk tidak korupsi. “Kami mengajak seluruh kepala daerah, ASN, dan SKPD di Kalimantan Selatan. Mari bersama-sama kita tidak melakukan tindakan korupsi di lingkungan kerja masing-masing,” katanya.

 

Selain itu, Pemanfaatan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK kami gunakan untuk memantau pelaksanaan program pencegahan korupsi di daerah. Dalam Rakor ini, dibahas bagaimana MCP dapat dioptimalkan untuk meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi di Kalsel. Penguatan Peran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki peran penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari korupsi. Karena itu, Rakor ini juga tak terlepas membahas tentang bagaimana upaya untuk memperkuat integritas dan profesionalisme ASN di Kalimantan Selatan.

 

Selain itu juga diperlukan kerjasama yang kuat antar instansi terkait untuk memberantas korupsi di Kalsel. Rakor ini mendorong koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil.(Nas)

Leave a Reply