Mojokerto, Majalahdetektif.com – Pemerintah Kota Mojokerto resmi menyampaikan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun 2024 sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Laporan ini disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024, yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk menyampaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan secara terbuka.
Dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026, Kota Mojokerto menetapkan visi:
“Terwujudnya Kota Mojokerto yang Maju, Mandiri, Sejahtera, Bersih, Asri, dan Berbudaya.”
Visi ini menjadi pedoman dalam setiap kebijakan dan program pembangunan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
RLPPD 2024 mencatat sejumlah indikator makro yang mencerminkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Beberapa capaian utama yang berhasil diraih antara lain:
1. Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
IPM Kota Mojokerto mengalami peningkatan dari 80,90 pada 2023 menjadi 81,76 di tahun 2024, mencerminkan perbaikan dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat.
2. Angka Kemiskinan
Persentase penduduk miskin menurun dari 5,77% di tahun 2023 menjadi 5,57% pada 2024, menunjukkan efektivitas program penanggulangan kemiskinan di Kota Mojokerto.
3. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)
TPT mengalami penurunan signifikan dari 4,73% pada 2023 menjadi 3,76% di tahun 2024, mencerminkan peningkatan kesempatan kerja bagi masyarakat.
4. Pertumbuhan Ekonomi
Ekonomi Kota Mojokerto tumbuh pesat dengan laju 5,32% pada 2024, meningkat drastis dari 2,79% pada 2023.
5. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Per Kapita
PDRB per kapita Kota Mojokerto meningkat dari Rp59,06 juta pada 2023 menjadi Rp62,68 juta di tahun 2024, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang positif.
Gini Ratio Kota Mojokerto mengalami sedikit kenaikan dari 0,353 pada 2023 menjadi 0,357 di tahun 2024, namun tetap berada dalam kategori ketimpangan sedang.
Selain indikator makro, RLPPD juga memaparkan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) di enam sektor utama, yaitu:
• Bidang Perumahan Rakyat: 100%
• Bidang Sosial: 100%
• Bidang Pendidikan: 99,97%
• Bidang Kesehatan: 99,72%
• Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas): 99,16%
• Bidang Pekerjaan Umum: 98,89%
Keberhasilan ini mencerminkan komitmen Pemkot Mojokerto dalam memberikan layanan publik yang optimal bagi masyarakat.
Dengan diterbitkannya RLPPD 2024, diharapkan masyarakat Kota Mojokerto dapat memahami perkembangan serta pencapaian pemerintah daerah. Partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal kebijakan pemerintahan menjadi kunci utama dalam mencapai visi pembangunan Kota Mojokerto yang lebih maju dan sejahtera.
Dokumen RLPPD 2024 selengkapnya dapat diakses melalui PPID Kota Mojokerto di laman berikut:
🔗 https://ppid.mojokertokota.go.id/informasi_publik/27/bagian-pemerintahan
(Den)