KABUPATEN MOJOKERTO, majalahdetektif.com – Persoalan kesejahteraan perangkat desa kembali menjadi perhatian di Kabupaten Mojokerto. Dalam agenda “Hari Fraksi PKB” yang berlangsung di Balai Desa Gebangsari, Kecamatan Jatirejo, Jumat (5/6/2026), para perangkat desa menyampaikan beragam aspirasi mulai dari penghasilan tetap (siltap), jaminan kesehatan, hingga kepastian tunjangan purna bakti.
Forum yang mempertemukan pengurus dan anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Mojokerto dengan anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Mojokerto itu berlangsung dalam suasana terbuka. Namun, berbagai persoalan yang disampaikan mencerminkan tantangan nyata yang dihadapi perangkat desa dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Satu per satu perwakilan PPDI menyampaikan keluhan yang mereka hadapi di lapangan. Mulai dari beban administrasi yang semakin kompleks, persoalan kepesertaan BPJS, hingga ketidakpastian jaminan saat memasuki masa purna tugas.
“Kerja kami dari pagi sampai malam, Pak. Tapi kalau sakit, BPJS-nya masih banyak yang nunggak,” ujar salah satu perangkat desa di hadapan peserta forum.
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kabupaten Mojokerto, Eka Septya Juniarti, menegaskan bahwa perangkat desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat setiap hari.
“Perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan. Mereka bekerja melayani kebutuhan masyarakat hampir sepanjang waktu, sehingga kesejahteraan mereka harus mendapatkan perhatian yang layak,” ujar Eka.
Menurutnya, tuntutan pekerjaan perangkat desa saat ini jauh lebih besar dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Selain melayani kebutuhan administrasi warga, mereka juga harus beradaptasi dengan digitalisasi data, pengelolaan bantuan sosial, hingga berbagai layanan kependudukan yang terus berkembang.
Meski beban kerja meningkat, Eka menilai kesejahteraan yang diterima perangkat desa masih perlu mendapat perhatian lebih, termasuk terkait siltap dan jaminan sosial.
“Ini perlu jadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pemerintah daerah ke depan,” lanjutnya.
Ia menambahkan, Fraksi PKB siap mendorong berbagai aspirasi yang disampaikan perangkat desa agar dapat menjadi bagian dari pembahasan bersama pemerintah daerah, khususnya dalam proses penyusunan anggaran.
Senada dengan itu, anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Mojokerto, Ahmad Lutfi Ramdhani, menegaskan bahwa forum dialog tersebut tidak boleh berhenti sebatas seremonial. Seluruh masukan yang diterima akan dibahas melalui mekanisme yang tersedia di DPRD.
“Kami akan menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan PPDI melalui mekanisme yang ada di DPRD. Harapannya, persoalan-persoalan yang disampaikan dapat memperoleh solusi yang sesuai dengan kondisi daerah,” kata Lutfi.
Ia menilai peningkatan kesejahteraan perangkat desa memiliki dampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Dengan jumlah desa yang mencapai 299 desa di Kabupaten Mojokerto, keberadaan perangkat desa menjadi elemen penting dalam memastikan pelayanan pemerintahan berjalan optimal.
Sementara itu, Ketua PPDI Kabupaten Mojokerto, Heru, mengapresiasi terselenggaranya forum dialog tersebut. Menurutnya, komunikasi langsung dengan wakil rakyat menjadi sarana yang lebih efektif untuk menyampaikan kondisi riil yang dihadapi perangkat desa.
“Kami berharap ada langkah konkret dari pemerintah daerah setelah aspirasi ini disampaikan, sehingga kesejahteraan dan perlindungan bagi perangkat desa bisa semakin baik,” ungkap Heru.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian PPDI adalah tunjangan purna bakti. Heru menyebut masih banyak perangkat desa yang memasuki masa pensiun tanpa memperoleh pesangon yang memadai. Di sisi lain, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan juga dinilai belum sepenuhnya aktif dan merata.
“Kami tidak minta muluk-muluk, Pak. Yang penting layak dan pasti,” ujarnya.
Agenda “Hari Fraksi PKB” sendiri merupakan kegiatan yang rutin digelar Fraksi PKB DPRD Kabupaten Mojokerto sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Melalui forum tersebut, berbagai kelompok masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi sekaligus menyampaikan harapan terhadap kebijakan daerah.
Kini, perhatian tertuju pada langkah lanjutan yang akan diambil DPRD dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Aspirasi mengenai siltap, jaminan sosial, dan tunjangan purna bakti telah disampaikan. Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh masukan tersebut dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang memberi kepastian dan perlindungan bagi perangkat desa sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat. (Den/Adv)














