Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut

KALSEL

Pj. Bupati Tapin Hadiri FGD Revisi RTRW

badge-check


					Pj. Bupati Tapin Hadiri FGD Revisi RTRW Perbesar

Pj. Bupati Tapin Hadiri FGD Revisi RTRW

TAPIN, KALSEL, majalahdetektif.com Focus Group Discussion (FGD) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tapin merupakan forum diskusi yang diadakan untuk membahas dan mendapatkan masukan terkait revisi RTRW Kabupaten Tapin periode 2023-2043.

 

Focus Group Disscusion ( FGD ) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tapin ini dilaksanakan beberapa kali dalam proses revisi RTRW. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan masukan yang komprehensif dari berbagai pihak. Berlangsung di Banjarmasin Kalsel dari tanggal 5 s/d 7 Juni 2024. Bertempat Di Fugo Hotel Banjarmasin.

 

Forum Group Discussion (FGD) ini dihadiri Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin, MAP, Sekretaris Daerah Tapin Dr. H. Sufiansyah MAP, Ketua DPRD Tapin HM. Yamani, SAK, MM, dan berbagai pihak yang berkepentingan dengan RTRW seperti SOPD di lingkungan Pemkab Tapin, Masyarakat, dan Akedemisi.

 

Hasil FGD Revisi RTRW Kabupaten Tapin akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan rancangan revisi RTRW Kabupaten Tapin sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Sebagaimana dikatakan Pj.Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin mengatakan, kita melaksanakan forum group discussion (FGD) tentang revisi RTRW yang nantinya menjadi pembahasan dalam RPJMD.

 

“RTRW yang kita bahas ini dari tahun 2023 hingga 2043, dengan kurun waktu sekitar 20 tahun, “ katanya. Diharapkan dengan kegiatan kita hari ini, kawasan kawasan dalam melakukan pembangunan kedepan harus mengacu pada RTRW. (Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Tapin Gelar Apel Operasi Lilin 2024 NATARU

20 Desember 2024 - 07:05 WIB

Polres Tapin Gelar Apel Operasi Lilin 2024 NATARU

PT.BRE Salurkan Bantuan Beasiswa Prasejahtera

18 Desember 2024 - 21:15 WIB

PT.BRE Salurkan Bantuan Beasiswa Prasejahtera

Apel Hari Kesadaran Nasional Sekaligus Penyerahan Reward Dan Hadiah

17 Desember 2024 - 21:11 WIB

TAPIN EXPO 2024 Dinas Perindustrian Tampilkan Produk Lokal UMKM Warga Binaannya

17 Desember 2024 - 20:30 WIB

Event Bakar Ikan Lingkup SKPD Se-Kabupaten Tapin

16 Desember 2024 - 21:35 WIB

Event Bakar Ikan Lingkup SKPD Se-Kabupaten Tapin
Trending di KALSEL