PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan Bapenda Mojokerto Perketat Penagihan Pajak, Lima Perusahaan Kena Surat Paksa Rp 4,9 Miliar Paripurna HUT ke-733, DPRD dan Pemkab Mojokerto Perkuat Komitmen Bangun Daerah yang Inklusif dan Berdaya Dari Ruang Sidang ke Jakarta, Ery Purwanti Bawa Semangat Kartini dalam Aksi Nyata Bela Wong Cilik BOSDA 2026 Diperkuat, Pemkot Mojokerto Pastikan Pendidikan Gratis Tepat Sasaran dan Transparan

KALSEL

Polres Tapin Berhasil Tangkap DPO Kasus Penganiayaan

badge-check


					Polres Tapin Berhasil Tangkap DPO Kasus Penganiayaan Perbesar

Polres Tapin Berhasil Tangkap DPO Kasus Penganiayaan

TAPIN, KALSEL, majalahdetektif.com : Sekitar 4 bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Polres Tapin akhirnya Unit Resmob Polres Tapin bekerjasama dengan Resmob Kapuas berhasil meringkus pelaku penganiayaan berinisial R (35) yang sedang tidur di rumah keluarganya di Desa Tamban Baru Mekar, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalteng.Selanjutnya pelaku digiring ke Polres Tapin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selasa (11/6), sekitar pukul 12:30 WIB.

 

Keberhasilan penangkapan ini berawal dari penyelidikannya hingga faktor yang dapat mempengaruhi keberhasilan penangkapan DPO seperti mendapatkan informasi pelaku DPO yang sedang berada di rumah keluarganya. Hal ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Dijelaskan Kapolres Tapin AKBP.Sugeng Priyanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Tapin Haris Wicaksono S.T.K, S.I.K., M.Sc.

 

Kejadian tindak pidana penganiayaan terjadi di wilayah hukum Polres Tapin beberapa bulan lalu tepatnya pada hari Senin, 29 Januari 2024 sekitar pukul 19:00 waktu setempat. Berawal pelaku R (35) menganiaya tetangganya korban JR (29) yang sedang ditinggal suaminya di rumahnya yang beralamat di jalan Garuda Desa Tirik Rt.003 Rw.002 Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin.

 

Dalam suasana mencekam dengan kondisi listrik rumahnya sedang padam. Tidak seperti rumah tetangga lainnya di desa Tirik Kecamatan Tapin Tengah, listrik mereka tetap menyala. Lalu korban mengadu kepada suaminya bahwa listrik di rumahnya padam. Tak lama kemudian, datanglah seorang laki laki berinisial R (35) tetangga korban yang rumahnya tak jauh darinya. Dirinya mendatangi korban dengan membawa senjata tajam dalam genggaman tangan kanannya lalu mendorong korban JR(29) sampai terjatuh diatas kasur. Setelah itu, sajam digenggaman kanannya diarahkan ke korban JR (29) , sedangkan tangan kirinya mendekap mulut korban seraya menyuruh korban untuk diam. Mendapatkan perlakuan demikian dari pelaku, sontak korban JR (29) langsung berontak melawan hingga berhasil merampas senjata tajam yang dipegangnya dan berhasil melepaskan diri dari jeratan pelaku sampai keluar rumah lalu dirinya berteriak meminta tolong keras. Sontak warga mendengar ada orang meminta pertolongan, tentu mengundang banyak warga berdatangan membantu. Sementara pelaku R (35) berhasil melarikan diri dari rumah korban dengan senjata tajam dibawanya.

 

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dibagian wajah, mulut, dan lengan korban. Selanjutnya, keesokan harinya korban melaporkan pelaku ke Polres Tapin.(Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Tapin Gelar Apel Operasi Lilin 2024 NATARU

20 Desember 2024 - 07:05 WIB

Polres Tapin Gelar Apel Operasi Lilin 2024 NATARU

PT.BRE Salurkan Bantuan Beasiswa Prasejahtera

18 Desember 2024 - 21:15 WIB

PT.BRE Salurkan Bantuan Beasiswa Prasejahtera

Apel Hari Kesadaran Nasional Sekaligus Penyerahan Reward Dan Hadiah

17 Desember 2024 - 21:11 WIB

TAPIN EXPO 2024 Dinas Perindustrian Tampilkan Produk Lokal UMKM Warga Binaannya

17 Desember 2024 - 20:30 WIB

Event Bakar Ikan Lingkup SKPD Se-Kabupaten Tapin

16 Desember 2024 - 21:35 WIB

Event Bakar Ikan Lingkup SKPD Se-Kabupaten Tapin
Trending di KALSEL