TAPIN, KALSEL, – majalahdetektif.com ; Polres Tapin melalui unit Satgas Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) yang dibentuknya bakal membabat habis kejahatan ekonomi, lingkungan hidup, hingga kejahatan terhadap hak kekayaan intelektual.Termasuk kejahatan sibernya dalam perjudian online yang marak kini terjadi di wilayah hukumnya dengan tujuan membenahi kualitas sumber daya manusia (SDM) aparat kepolisian Polri dapat terus menegakan hukum di Republik Indonesia dan Polri dapat menjadi lebih baik lagi di masa mendatang.
Kapolres Tapin AKBP.Jimmy Kurniawan, S.I.K didampingi Kasat Reskrim Polres Tapin AKP Zuhri Muhammad, S.Tr.K., S.I.K dalam konferensi persnya, Senin (11/11), bertempat di Reskrim Polres Tapin.
Berawal dari Unit Reskrim Polres Tapin baru baru tadi meringkus pelaku judi online dari hasil lidik dan penyelidikannya hingga berhasil meringkus pelaku berinisial SS (46) yang kepergok berjudi online jenis slot di warung kopi beralamat di jalan Gubernur H.Aberani Sulaiman Rt.011 Rw.002 Kelurahan Rantau Kiwa Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin. Disamping itu lengkap beserta barang bukti dalam satu aplikasi di Hp dari mulai kartu SIM selular XL beserta nomor miliknya juga account id slot judi online berupa id dan password di situs antraks.
Atas perbuatannya pelaku SS beserta barang bukti dibawa ke Polres Tapin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Pelaku SS (46) tersandung pasal 27 ayat (2) sebagaimana yang dimaksud Pasal 45 Ayat (3) UURI No. 01 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UURI No.11 Tahun 2008.
“Kami Polres Tapin terdiri dari Reskrim, Intel, semua anggota akan mengawasi dan memonitor ke masyarakat apabila ada yang bermain judi online. Kamtibmas bakal ikut langsung bertindak tegas. Untuk itu, warga yang sudah terjerumus dalam perjudian hendaklah berhentilah berjudi, karena tidak ada yang kaya dari judi,” imbaunya.
Terkait persiapan SDM Aparat Kepolisian dalam menangani kejahatan Siber terutama salah satunya judi online, pihaknya akan beradaptasi dalam modus jenis judi online baru yang terus berubah.
Polres Tapin selain menjalankan instruksi Kapolri Listyo Sigit untuk membenahi SDM aparat kepolisian juga mendukung program Presiden Prabowo dalam program cyber securitynya untuk menegakan hukum di ranah sibernya yang diantaranya judi online ini yang sedang marak melalui aplikasi slot tersebar di jalur data digital jenis media sosial.
Sebagaimana kita ketahui, Presiden Prabowo mantan kostrat yang juga anggota Intelijen Republik Indonesia ini baru menjabat Presiden sudah mampu membekuk para koruptor dan bakal menendang cukong para bankir hingga menundukkan produk import luar seperti Apple. Sekaligus menata formasi bidang hukum pidana militer di Republik Indonesia yang lebih tinggi dan terintegrasi teruntuk para aparat hukum pidana terdepan berkemampuan pidana tingkat tinggi yang kebal feodalisme, suap, dan dapat menjaga data intelijen negaranya tak bocor ke asing. (Nas)