TAPIN, KALSEL, – majalahdetektif. com ; Operasi Zebra 2024 satuan anggota Polri menggelar apel upacara serentak yang dilaksanakan di wilayah hukum masing-masing satuan kepolisian Republik Indonesia.
Kepolisian Resor Tapin menggelar Apel Upacara Operasi Zebra Intan 2024 yang dipimpin Kapolres Tapin AKBP. Jimmy Kurniawan, SIK sebagai pembina upacara, inspektur upacara Kanit Regident MS Ariza, dan perwira upacara Kasatlantas Polres Tapin AKP Tugiyana. Senin (14/10), bertempat di halaman Mapolres Tapin.
Peserta apel upacara dihadiri Pj Bupati Tapin diwakili Asisten Administrasi Umum dan Kesra Setda Tapin H.Fiqri Irmawan, Komandan Kodim 1010 Tapin Let.Arh.Pryoni Palebangan, Sumantri Wakil Ketua Orari Lokal Tapin, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan BPBD.
Kepolisian Resor Tapin terhitung selama 14 hari kedepan sejak 14-27 Oktober bakal menggelar Operasi Zebra Intan 2024 yang bertujuan untuk menurunkan pelanggaran berlalu lintas dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas sebagai prioritas utama keselamatan.
“Hal itu demi terwujudnya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Tapin dan Polda Kalsel yang aman dan damai. Operasi ini juga untuk mendukung suksesnya Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada 20 Oktober 2024.”
Kapolres Tapin AKBP. Jimmy Kurniawan, SIK dalam sambutan upacara membacakan amanah Kapolda Kalsel Irjen Pol Winanto, SH, MH pentingnya untuk menjaga ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.
Peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap sarana jalan turut meningkatnya kemacetan hingga tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan. Hal ini disebabkan karena kelalaian pengguna jalan itu sendiri, diakibatkan rendahnya tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
“Angka kecelakaan lalu lintas di Tapin pada tahun 2022 tercatat sekitar 25 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Tahun 2023 meningkat menjadi 39 kasus, “kata Kapolres Tapin.
Diharapkan masyarakat bisa mematuhi peraturan berlalu lintas dalam berkendaraan roda dua atau roda empatnya. “Untuk tetap lebih waspada, kedepannya semoga tidak ada lagi pelanggaran, “ katanya.
Operasi ini juga bersifat edukatif yakni dengan mendidik masyarakat agar selalu beradaptasi dan sadar dalam tata tertib berlalu lintas melalui sosialisasi sampai pemasangan spanduk, banner, dan baliho.
“Selain itu laksanakan penegakan hukum secara profesional dan prosedural, melakukan kontrol terhadap berita – berita hoax di media sosial, online dan mainstream terkait operasi zebra,” paparnya.
Ditambahkan Kasat Lantas Polres Tapin AKP.Tugiyana,SAP mengharapkan seluruh pengguna jalan agar selalu mentaati tata tertib berlalu lintas.
“Pengendara roda dua hendaknya lengkapi kendaraannya mulai dari surat kendaraan seperti SIM, plat nomor, spion, gunakan helm, dan selalu menyalahkan lampu kendaraan baik siang hari maupun malam hari, “ katanya.
Karena tujuan Operasi Zebra Intan 2024 menurunkan pelanggaran berlalu lintas. Tentunya dalam operasi ini anggota jajaran kepolisian tak ragu dalam bertindak tegas kepada para pelanggar.
Ada 7 prioritas pelanggaran yang diperhatikan. Diantaranya;
1.Pengendara yang menggunakan ponsel sambil berkendara.
2.Pengendara masih dibawah umur.
3.Pengendara berboncengan lebih dari satu.
4.Pengendara yang tidak menggunakan helm dan sabuk pengamanannya.
5.Pengendara kendaraan dibawah pengaruh minuman keras minum alkohol.
6.Mengendarai kendaraan melawan arus arah.
7.Mengendarai kendaraan melebihi batas kecepatan. (Nas)