Presiden RI Resmikan Koperasi Merah Putih, Wali Kota Mojokerto Tegaskan Seluruh Kelurahan Sudah Miliki Koperasi Legal

Kota Mojokerto, majalahdetektif.com — Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Wakil Wali Kota Rachman Sidharta Arisandi menghadiri peluncuran nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) yang diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara daring, Senin (21/7/2025).

Peluncuran tersebut diikuti dari Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Maja Citra Kinarya, dan serentak diikuti oleh seluruh daerah di Indonesia sebagai bagian dari program penguatan ekonomi kerakyatan.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita menyampaikan bahwa seluruh kelurahan di Kota Mojokerto telah membentuk dan memiliki legalitas Koperasi Merah Putih.

> “Sebanyak 18 kelurahan di Kota Mojokerto sudah 100 persen membentuk Koperasi Kelurahan Merah Putih. Semuanya telah memiliki legalitas resmi dari Kementerian Hukum dan HAM. Pembiayaan pembentukan koperasi ini sepenuhnya didukung oleh APBD Kota Mojokerto,” terang Ning Ita.

Tak hanya mengedepankan legalitas formal, Pemkot Mojokerto juga telah memfasilitasi pelatihan dasar bagi seluruh pengurus dan pengawas koperasi. Pelatihan ini mencakup pengembangan usaha koperasi serta penyusunan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (RAPBK).

> “Dengan adanya pelatihan, koperasi-koperasi ini diharapkan tidak hanya formalitas, tetapi betul-betul menjadi wadah ekonomi produktif yang bisa menopang kesejahteraan warga di tingkat kelurahan,” tambahnya.

Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya menegaskan bahwa program 80.000 Koperasi Merah Putih merupakan strategi untuk memperpendek rantai distribusi barang pokok dan kebutuhan rakyat.

> “Mari kita tegakkan kebenaran dan keadilan. Kita tegakkan kepentingan bangsa dan rakyat di atas segala kepentingan lain,” ujar Presiden Prabowo dengan tegas.

Sebagai informasi, proses pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Mojokerto telah berlangsung sejak Maret hingga Juni 2025. Dimulai dari sosialisasi dan fasilitasi di bulan Maret-April, Musyawarah Kelurahan pada Mei, hingga penerbitan akta pendirian dan SK AHU oleh notaris pada Juni 2025. Seluruh koperasi resmi dideklarasikan pada 20 Juni 2025 bertepatan dengan Upacara Hari Jadi Kota Mojokerto.

Peluncuran nasional ini menjadi tonggak penting dalam pembangunan ekonomi inklusif berbasis masyarakat, dan diharapkan menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi di tingkat akar rumput. (Den)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *