Satres Narkoba Polres Tapin Tangkap Penyalahgunaan Sabu di Salam Babaris Tapin

TAPIN, KALSEL, – majalahdetektif.com ; Satuan Reserse Narkoba Polres Tapin berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Salam Babaris Tapin. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (30/10) sekitar pukul 12:30 waktu setempat, satu orang perempuan berinisial Sanal (35) berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 7 paket sabu dengan berat total 0,75 gram di TKP Desa Kambang Habang Lama Nes 16 Rt. 005 Rw. 002 Kecamatan Salam Babaris Kabupaten Tapin tepatnya didalam rumah.

Barang Bukti

Selanjutnya anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tapin melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan satu orang pria berinisial Joko (43) beserta barang bukti 24 paket sabu dengan berat 5,52 gram di Desa Sungkai Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar tepatnya didalam sebuah kontrakan.

 

“Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami di Salam Babaris Kabupaten Tapin. Lalu kami dalami untuk melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap wanita bernama Sanal (35) penjual sabu di Salam Babaris. Dari situ petugas kami lakukan interogasi terhadap tersangka Sanal (35) darimana sabu itu diperoleh dan mengakui barang diperoleh dari Joko (43) bandar sabu di Sungkai Kabupaten Banjar. Dari kedua tersangka Sanal (35) dan Joko (43) tadi ditemukan barang bukti keseluruhan sebanyak 31 paket sabu dengan berat bersih 6,27 gram, “kata AKP. H.M.H. Harahap, SAP Kasat Resnarkoba Polres Tapin.

 

Selain sabu, petugas resnarkoba Polres Tapin juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti handphone, timbangan digital, plastik klip, serok terbuat dari sedotan. “Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapin guna proses hukum lebih lanjut. Kedua tersangka ini kita kenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, “pungkasnya.(Nas)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *