DPRD Kota Mojokerto Perjuangkan Tenaga Non ASN Hingga Kemenpan-RB Bapenda Kabupaten Mojokerto Dalam Melayani Pajak Makin Modern, Berintegritas & Inovatif Ning Ita Dorong UMKM Mojokerto Naik Kelas Lewat E-Katalog: “Saatnya Jadi Penyedia Resmi Pemerintah” Sambut HKGB ke-73, Bhayangkari Bojonegoro Gelar Bakti Sosial di SLB Putra Harapan Polres Lamongan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi Tim DVI Polda Jatim Telah Berhasil Identifikasi 55 Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Berita Tulungagung

Tak Tersentuh APH, Tambang Ilegal Bebas Beroperasi di Desa Blimbing Tulungagung

badge-check


					Tak Tersentuh APH, Tambang Ilegal Bebas Beroperasi di Desa Blimbing Tulungagung
Perbesar

Tak Tersentuh APH, Tambang Ilegal Bebas Beroperasi di Desa Blimbing Tulungagung

TULUNGAGUNG, majalah detektif.com – Desa Blimbing, Kec. Rejotangan, Kab. Tulungagung adanya aktivitas alat berat dalam melakukan penambangan, dan itu sudah berlangsung bertahun-tahun. Dampak rusaknya jalan desa yang dirasa, karena banyaknya lalu lalang truk yang bermuatan batu.

 

Dan sangat disayangkan aktivitas tambang ilegal batu merah, sudah beroperasi lama tanpa ada sentuhan hukum dari aparat yang berwenang.

 

Satu bulan yang lalu terjadi longsor, hingga mengakibatkan satu karyawan atau tukang cari batu merah, ramai diberitakan dibeberapa media, tapi tidak ada pengusutan atas terjadinya peristiwa ini.

 

Saat awak media meminta konfirmasi perkembangan kasus ini ke Kanit Pidsus Polres Tulungagung via whatsApp, masih belum direspon dan tidak ada jawaban, Senin(29/8/2022).

 

Masyarakat berharap di moment kepolisian ingin mengembalikan citra Marwah menuju lebih terpercaya, bisa mengungkap peristiwa dan kasus penambangan ilegal di Desa Blimbing, dan jangan sampai menimbulkan korban baik pekerja tambang ataupun warga sekitar, karena lokasi tambang ini diareal perbukitan dan dibawahnya ada pemukiman penduduk yang sangat padat.(Ldy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *