Tanggapi Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Ahmad Saifulloh Minta Penghapusan Program Bersifat Seremonial dan Formalitas

Majalahdetektif.com, Mojokerto – Sesuai amanat Inpres Nomor 1 Tahun 2025, efisiensi belanja dilakukan terhadap belanja perjalanan dinas, sewa hotel, alat tulis kantor dan cenderamata. Juga menghilangkan kegiatan yang tidak skala prioritas.

 

Anggota Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Ahmad Saifulloh menerangkan, prinsipnya Inpres ini harus menuju kepada efektifitas program pembangunan dan kemanfaatan bagi masyarakat secara lebih luas.

 

“Terkait alokasi khusus, itu lebih kepada penyesuaian APBD harus lebih diprioritaskan kepada program-program riil. Salah satu contohnya kita (PRDR) meminta penghapusan beberapa program yang bersifat seremonial dan formalitas saja,” ungkap Ahmad Saifulloh, Jumat (28/2/2025) melalui sambungan seluler.

 

Penyesuaian anggaran dan efisiensi, menurutnya tidak boleh dilakukan pada indikator-indikator yang memengaruhi output program prioritas. Namun, untuk detailnya masih dalam tahap pembahasan.

 

“Kalau lihat di pusat, efisiensi Rp 256 triliun itu pasti ada program yang tidak akan dilaksanakan kementerian atau lembaga. Apakah itu mengganggu? Sedikit banyak pasti mengganggu. Tapi kami berusaha yang prioritas-prioritas itu tidak terganggu dengan adanya efisiensi,” pesan Ahmad Saifulloh. (Mar/Adv)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *