TAPIN, KALSEL, – majalahdetektif.com : Pemerintah Kabupaten Tapin mendapatkan anugerah penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM dalam bidang pelayanan kekayaan intelektual yang diterima Pj.Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin MPd di kantor wilayah Kemenkumham RI Kalimantan Selatan. Rabu (19/6/2024).
Pj.Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin MPd mengatakan, “hari ini kita menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM dalam bidang fasilitas layanan kekayaan intelektual terbaik kedua,” katanya.
Menerima penghargaan dari Kemenkumham RI merupakan suatu kehormatan yang tentunya membawa beberapa manfaat bagi Tapin. Dari penghargaan ini dapat membantu Tapin dalam meningkatkan produk lokalnya di Indonesia maupun Dunia melalui jejaring sosial dan struktur Internet. Disamping tertantang membangun struktur sumber daya manusia dan juga merubah mindset warga dapat menghargai produk lokalnya dibandingkan produk luar dan juga mempromosikan produk lokalnya melalui group di medsos.
Selain itu dapat meningkatkan kredibilitas dan reputasi, dari penghargaan ini menjadi bukti kita mampu mengelola produk lokal olahan sendiri dan membuka pintu bagi peluang baru untuk berkaloborasi dan berjejaring dengan pemangku kepentingan lain di bidang kekayaan intelektual.
Harapan kita sudah memiliki geografis lombok atau cabai hiyung dan mudah-mudahan kedepan banyak akan kita usulkan seperti kopi hatungun, jahe, dan produk lokal lainnya kita usulkan untuk mendapatkan pengakuan dari pemerintah.
Kuliner lokal khas Tapin dapat diperkuat seperti Bakso dan Mie Ayam Pangsit yang dipromosikan warganya yang rela merantau berjualan sampai ke luar daerah. Hingga Soto Banjar dan Dodol Kandangan sesuai tema acara “Bergerak Memperkuat Identitas Budaya Kalsel di Mata Dunia Melalui Indikasi Geografis”. Tema acara di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang menggelar Mobile Intelektual Property Clinic (MIPC) 2024 yang dibuka Gurbernur Kalsel melalui Sekda Roy Rizali Anwar.
Hadir dalam acara seluruh Bupati Kabupaten Kota Se Kalimantan Selatan, Kepala Dinas, Akademik Perguruan Tinggi, dan Penjabat lainnya.(Nas)