Bapenda Kabupaten Mojokerto Evaluasi Kinerja Pegawai, Strategi Optimalisasi Pajak Daerah Diperkuat DPRD Kota Mojokerto Tekankan Percepatan APBD Perubahan 2026, OPD Diminta Matangkan Program dan Anggaran PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Telah Dilantik, Inilah Sambutannya

badge-check


					Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Telah Dilantik, Inilah Sambutannya Perbesar

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Telah Dilantik, Inilah Sambutannya

Mojokerto – majalahdetektif.com : Hadi Prayitno, S.H. asal Partai Kebangkitan Bangsa(PKB) dan Arie Hernowo anggota Dewan Kota Mojokerto yang berasal dr Ari Partai Nasdem telah resmi dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto masa Bhakti tahun 2024-2029 di Kantor DPRD Kota Mojokerto yang baru di Jalan Raya Surodinawan, Pada Senin (28/10/2024) siang.

 

Sesuai pantauan media ini ditempat pelantikan, Novi Rahardjo selaku Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, Saat memberi sambutannya menjelaskan, bahwa berdasarkan undang-Undang 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD menyebutkan bahwa Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota sebelum memangku jabatan harus mengucapkan sumpah janji yang dibantu oleh Ketua Pengadilan Negeri setempat.

 

“Rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto yang khusus melantik Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, secara resmi kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum. Dengan ucapan Bismillahirohmanirohim rapat paripurna pada hari ini diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tanggal 23 Oktober tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto masa jabatan tahun 2024-2029,” jelas Sekwan yang masih muda ini.

 

Dalam kesempatan itu Novi juga membacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur setelah menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto Nomor 18 tahun 2024 tentang Penetapan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto masa jabatan tahun 2024 hingga 2029 memutuskan, menetapkan dan meresmikan pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto masa jabatan tahun 2024 hingga 2029 sesuai SK Gubernur Jawa Timur adalah sebagai berikut.

 

“Saudara Hadi Prayitno, S.H. Anggota dewan berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa sebagai Wakil Ketua. Sedangkan saudara Arie Hernowo dari Partai Nasdem juga sebagai Wakil Ketua mendampingi Ketua terpilih nantinya. Keputusan Gubernur Jawa Timur ini berlaku sejak tanggal pengucapan sumpah dan janji. Ditetapkan di Surabaya pada tanggal 23 Oktober tahun 2024, Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono ditandatangani,” Tutup Sekwan Novi Rahardjo.

 

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Hadi Prayitno, S.H., yang baru dilantik saat diberi kesempatan memberikan sambutan menjelaskan,Bahwa jabatan yang fiembannya adalah suatu kehormatan besar, namun sekaligus merupakan tanggung jawab yang sangat berat tapi semuanya untuk kepentingan rakyat dan kemajuan Kota Mojokerto.

 

“Kami menyadari bahwa kepercayaan ini bukanlah hadiah melainkan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh komitmen dan dedikasi untuk kepentingan semua rakyat dan untuk kemajuan Kota Mojokerto,” ungkap Politikus PKB ini.

 

Dalam kesempatan itu Hadi juga mengatakan, Jika tantangan yang dihadapi segenap Dewan Kota Mojokerto kedepan tentu tidaklah mudah. Namun pihaknya yakin dengan kerjasama dan dukungan dari seluruh pihak yang terkait, Pihaknya yakin akan bisa mudah menghadapi berbagai tantangan demi untuk tujuan mulia yakni hanya berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Mojokerto.

 

“Ijinkan kami juga mewakili Wakil Ketua Mas Ari dari Partai Nasdem, mengajak seluruh anggota DPRD Kota Mojokerto tanpa kecuali untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik di an lebih serius dalam menjalankan tugas-tugas Kedewanan, Didepan kita saat ini banyak agenda yang telah menunggu untuk diselesaikan antara lain pembentukan Alat Kelengkapan Dewan(AKD), Penyusunan Rencana Kerja DPRD Tahun 2025, serta juga telah menanti pekerjaan Pembahasan APBD tahun 2025 bersama pihak Eksekutif,” Pungkas Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Hadi Prayitno Didepan Walikota,Anggota Dewan dan Kalangan Pers yang hadir. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bapenda Kabupaten Mojokerto Evaluasi Kinerja Pegawai, Strategi Optimalisasi Pajak Daerah Diperkuat

25 September 2026 - 16:06 WIB

DPRD Kota Mojokerto Tekankan Percepatan APBD Perubahan 2026, OPD Diminta Matangkan Program dan Anggaran

23 September 2026 - 22:51 WIB

242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

8 September 2026 - 12:06 WIB

Kepatuhan Wajib Pajak Diguyur Apresiasi, Bapenda Mojokerto Catat PAD Rp621,06 Miliar

5 September 2026 - 06:42 WIB

Bambang Widjanarko Serap Aspirasi Warga Trowulan melalui Reses Tahap II 2026

4 September 2026 - 18:48 WIB

Trending di Advertorial