Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Balik Nama Kendaraan Demi Dukung Pembangunan Daerah

Kota Mojokerto, Majalahdetektif.com — Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui kesadaran membayar pajak, khususnya dengan melakukan balik nama kendaraan bermotor. Imbauan tersebut disampaikan dalam acara Sosialisasi Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah dan Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang dihadiri oleh seluruh ketua RT dan RW se-Kota Mojokerto di Balai Kota Mojokerto, Selasa (27/5).

Wali kota yang akrab disapa Ning Ita itu menegaskan pentingnya kontribusi masyarakat dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah melalui pajak. Menurutnya, potensi pendapatan dari sektor opsen PKB dan BBNKB cukup besar, namun belum tergarap optimal akibat masih banyaknya kendaraan bermotor berplat luar daerah yang digunakan oleh warga Kota Mojokerto tanpa proses balik nama.

“Banyak warga kita membeli kendaraan dari luar daerah. Tapi ketika tidak dilakukan balik nama, pajaknya justru masuk ke daerah asal kendaraan, bukan ke Kota Mojokerto,” ujar Ning Ita.

Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, proyeksi penerimaan dari opsen PKB dan BBNKB untuk Kota Mojokerto hanya sekitar Rp23 miliar. Angka ini menurun drastis dibandingkan tahun 2023 yang mencapai Rp36 miliar. Penurunan tersebut tentu berdampak pada kapasitas fiskal daerah dalam mendanai program pembangunan dan pelayanan publik.

“Padahal kendaraan di Kota Mojokerto ini banyak. Tapi karena pelat nomornya bukan S (Kota Mojokerto), maka pendapatan dari pajaknya masuk ke daerah lain. Ini kerugian tersendiri bagi kita,” imbuhnya.

Ning Ita menekankan bahwa langkah balik nama kendaraan merupakan solusi konkret yang dapat dilakukan masyarakat untuk memastikan pajak kendaraan mereka kembali ke daerah tempat tinggal dan dimanfaatkan untuk kemajuan bersama.

“Kalau beli kendaraan dari luar kota, segera balik nama di Kota Mojokerto. Jangan sampai uang pajak panjenengan malah membiayai pembangunan di daerah lain,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa penurunan pendapatan daerah tidak hanya berasal dari sektor kendaraan bermotor, namun juga dari pajak-pajak lainnya seperti pajak reklame, pajak papan nama toko, dan jenis pajak lokal lainnya. Dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi, upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi langkah strategis yang harus segera dilakukan.

“Kota Mojokerto adalah pusat jasa dan perdagangan di wilayah Mojokerto Raya. Jika potensi yang ada tidak kita kelola secara maksimal, maka akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan dan program pembangunan yang kita berikan kepada masyarakat,” jelasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara bertahap di tiga kecamatan pada tanggal 27 dan 28 Mei 2025 ini, Ning Ita berharap para ketua RT dan RW dapat menjadi corong informasi dan edukasi kepada warganya masing-masing, sehingga kesadaran membayar pajak dan balik nama kendaraan dapat meningkat.

“Kontribusi panjenengan semua sangat berarti. Setiap rupiah pajak yang masuk akan kembali ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan fasilitas publik lainnya,” pungkasnya. (Den)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *