Mojokerto, majalahdetektif.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Mojokerto menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Majatama. Sikap itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Selasa (30/9/2025).
Ketua Fraksi PKB, Abdul Hakim, menegaskan bahwa BPR Majatama sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki peran strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi lokal sekaligus meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

“BUMD bukan sekadar lembaga keuangan, tetapi instrumen penting untuk memperbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan layanan publik yang profesional serta berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Abdul Hakim, perubahan status badan hukum BPR Majatama menjadi Perusahaan Perseroan Daerah bukan hanya sebatas penyesuaian administratif, melainkan momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh.
“Perubahan ini jangan berhenti pada tataran formalitas. Harus ada transformasi nyata berupa penguatan tata kelola, transparansi, dan manajemen yang berpihak pada kepentingan masyarakat Mojokerto,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi dengan regulasi nasional, khususnya terkait kepemilikan saham dan struktur pengawasan. PKB menilai, Pemkab Mojokerto harus tetap menjadi pemegang saham mayoritas agar arah kebijakan BPR Majatama tetap sejalan dengan misi pembangunan daerah.
“BPR Majatama harus tetap menjadi agen pembangunan, bukan sekadar institusi pencari laba. Oleh karena itu, kontrol kepemilikan dan arah kebijakan perlu dijaga,” ujarnya menambahkan.
Selain itu, Abdul Hakim menyoroti perlunya pengawasan yang ketat dari berbagai pihak agar BPR Majatama tetap dikelola secara bersih dan akuntabel.
“Pengawasan internal dan eksternal wajib diperkuat. DPRD harus mendapatkan laporan berkala, sementara pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi unsur penting untuk mencegah penyimpangan dan konflik kepentingan,” jelasnya.
Tak hanya soal tata kelola, Fraksi PKB juga menyoroti kebutuhan transformasi digital dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai syarat mutlak agar BPR Majatama bisa beradaptasi dengan tantangan zaman.
“Talenta terbaik harus diberi ruang untuk tumbuh. Di sisi lain, BPR Majatama harus berani melakukan transformasi digital agar mampu bersaing dengan lembaga keuangan modern,” terang Abdul Hakim.
Menutup pandangan akhirnya, Fraksi PKB secara resmi menyatakan persetujuan terhadap pengesahan Raperda BPR Majatama menjadi peraturan daerah.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Mojokerto dapat menerima dan menyetujui Raperda PT BPR Majatama untuk disahkan,” ucapnya.
Usai disetujui di tingkat DPRD, Raperda tersebut akan diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut sebelum resmi ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto. (Den/Adv)