Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut Disambut Musik dan Senyum Guru! 400 Siswa Baru SMAN 2 Mojokerto Jalani MPLS 5 Hari Tanpa Perpeloncoan

Advertorial

Fraksi PKB Setujui Raperda BPR Majatama: Dorong Profesionalisme, Transparansi, dan Transformasi Digital

badge-check


					Fraksi PKB Setujui Raperda BPR Majatama: Dorong Profesionalisme, Transparansi, dan Transformasi Digital Perbesar

Fraksi PKB Setujui Raperda BPR Majatama: Dorong Profesionalisme, Transparansi, dan Transformasi Digital

Mojokerto, majalahdetektif.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Mojokerto menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Majatama. Sikap itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Selasa (30/9/2025).

Ketua Fraksi PKB, Abdul Hakim, menegaskan bahwa BPR Majatama sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki peran strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi lokal sekaligus meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

“BUMD bukan sekadar lembaga keuangan, tetapi instrumen penting untuk memperbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan layanan publik yang profesional serta berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Abdul Hakim, perubahan status badan hukum BPR Majatama menjadi Perusahaan Perseroan Daerah bukan hanya sebatas penyesuaian administratif, melainkan momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh.

“Perubahan ini jangan berhenti pada tataran formalitas. Harus ada transformasi nyata berupa penguatan tata kelola, transparansi, dan manajemen yang berpihak pada kepentingan masyarakat Mojokerto,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi dengan regulasi nasional, khususnya terkait kepemilikan saham dan struktur pengawasan. PKB menilai, Pemkab Mojokerto harus tetap menjadi pemegang saham mayoritas agar arah kebijakan BPR Majatama tetap sejalan dengan misi pembangunan daerah.

“BPR Majatama harus tetap menjadi agen pembangunan, bukan sekadar institusi pencari laba. Oleh karena itu, kontrol kepemilikan dan arah kebijakan perlu dijaga,” ujarnya menambahkan.

Selain itu, Abdul Hakim menyoroti perlunya pengawasan yang ketat dari berbagai pihak agar BPR Majatama tetap dikelola secara bersih dan akuntabel.

“Pengawasan internal dan eksternal wajib diperkuat. DPRD harus mendapatkan laporan berkala, sementara pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi unsur penting untuk mencegah penyimpangan dan konflik kepentingan,” jelasnya.

Tak hanya soal tata kelola, Fraksi PKB juga menyoroti kebutuhan transformasi digital dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai syarat mutlak agar BPR Majatama bisa beradaptasi dengan tantangan zaman.

“Talenta terbaik harus diberi ruang untuk tumbuh. Di sisi lain, BPR Majatama harus berani melakukan transformasi digital agar mampu bersaing dengan lembaga keuangan modern,” terang Abdul Hakim.

Menutup pandangan akhirnya, Fraksi PKB secara resmi menyatakan persetujuan terhadap pengesahan Raperda BPR Majatama menjadi peraturan daerah.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Mojokerto dapat menerima dan menyetujui Raperda PT BPR Majatama untuk disahkan,” ucapnya.

Usai disetujui di tingkat DPRD, Raperda tersebut akan diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut sebelum resmi ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto. (Den/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto

1 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah

27 Juli 2026 - 14:47 WIB

Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah

Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial

22 Juli 2026 - 11:25 WIB

Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial

Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi

21 Juli 2026 - 11:13 WIB

Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut

15 Juli 2026 - 13:30 WIB

Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut
Trending di Advertorial