MOJOKERTO, Majalahdetektif.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pembahasan yang diawali dengan penyampaian nota keuangan pada Senin (7/10/2025) itu menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk meneguhkan arah pembangunan menuju pusat pemerintahan baru yang berkelanjutan.
Dalam pidatonya, Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menegaskan bahwa kebijakan dan program prioritas tahun depan akan difokuskan pada penguatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pengurangan kesenjangan sosial antarwilayah. “Program prioritas ini bukan sekadar kegiatan rutin tahunan, melainkan pijakan strategis untuk membawa Kabupaten Mojokerto menjadi daerah yang maju, inklusif, dan berdaya saing,” tegasnya.

Gus Bupati, sapaan akrab Al Barra, menjelaskan bahwa arah pembangunan 2026 dirumuskan dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi terkini, proyeksi pertumbuhan nasional, serta tantangan global yang dapat berdampak pada ekonomi daerah. Oleh karena itu, penyusunan kebijakan APBD 2026 tetap berpedoman pada asumsi dasar ekonomi makro nasional, sehingga program daerah tetap sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara terarah dan berkesinambungan.
“Rancangan APBD 2026 disusun berdasarkan tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mojokerto tahun 2026, yaitu percepatan transformasi sosial ekonomi dan tata kelola pemerintahan menuju pusat pemerintahan baru yang berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gus Bupati memaparkan tiga fokus utama dalam kerangka transformasi tersebut. Pertama, percepatan transformasi sosial ekonomi yang menitikberatkan pada peningkatan produktivitas dan daya saing masyarakat. Pemerintah daerah, katanya, berkomitmen untuk membangun ekonomi yang tidak hanya bertumpu pada sektor tradisional, tetapi juga ditopang oleh inovasi, digitalisasi, serta pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal.
Kedua, transformasi tata kelola pemerintahan. Menurutnya, reformasi birokrasi harus terus digerakkan agar lebih profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan publik. “Pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berbasis teknologi digital akan memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan berkualitas,” ujarnya.
Sementara itu, fokus ketiga diarahkan pada pembangunan pusat pemerintahan baru yang berkelanjutan. Bupati menegaskan bahwa pembangunan fisik tidak boleh mengabaikan keseimbangan lingkungan dan keterpaduan tata ruang. “Pusat pemerintahan baru harus menjadi simbol kemajuan yang ramah lingkungan, efisien, dan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah,” tandasnya.
Di akhir penyampaiannya, Gus Barra berharap proses pembahasan Raperda APBD 2026 dapat berjalan konstruktif dan transparan. “Mari kita bangun semangat kebersamaan dan keterbukaan dalam merumuskan anggaran agar hasilnya benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat Mojokerto,” pungkasnya. (Den/Adv)