Mojokerto, majalahdetektif.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus mempertegas komitmennya dalam meningkatkan kualitas permukiman dan kesejahteraan masyarakat. Melalui Program Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT), Pemkab Mojokerto kini mewujudkan Desa Mojopilang, Kecamatan Kemlagi, sebagai desa yang bebas dari rumah tidak layak huni (RTLH).
Sebagai tanda dimulainya pembangunan, Bupati Mojokerto Muhammad Albarra melakukan groundbreaking dan peletakan batu pertama pembangunan rumah baru swadaya di Desa Mojopilang, Senin (27/10/2025). Kegiatan simbolis tersebut dilaksanakan di kediaman Bapak Buang, salah satu penerima manfaat program.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Gus Bupati juga meninjau langsung progres pembangunan rumah-rumah warga penerima bantuan di sekitar lokasi. Ia menegaskan, pelaksanaan PPKT merupakan wujud nyata dari komitmen Pemkab Mojokerto dalam mengentaskan RTLH sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui sinergi lintas sektor.
“Hari ini kami mengunjungi rumah-rumah tidak layak huni yang sudah selesai 100 persen. Kami berterima kasih kepada BAZNAS dan pihak swasta seperti Blesscon serta Perumdam Mojopahit yang telah berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam mengatasi rumah tidak layak huni,” ujar Gus Bupati.
Ia menjelaskan, di Desa Mojopilang terdapat 97 warga penerima Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS). Dari jumlah tersebut, 94 unit rumah dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Program PPKT, sedangkan 3 unit lainnya dibangun melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), yaitu 2 unit dari BAZNAS Kabupaten Mojokerto dan 1 unit dari Perumdam Mojopahit.
Dari total rumah yang bersumber dari DAK tersebut, terdiri atas 40 unit Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) dengan nilai bantuan Rp20 juta per rumah, serta 54 unit Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS) dengan nilai bantuan Rp50 juta per rumah.
Lebih jauh, Gus Bupati menegaskan bahwa keberhasilan program PPKT di Desa Mojopilang diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dan menjadi model kolaborasi efektif antara pemerintah daerah, lembaga sosial, dan sektor swasta.
“Di desa ini saja ada 97 rumah yang kita bangun dan renovasi. Secara keseluruhan, BAZNAS telah membantu 84 rumah se-Kabupaten Mojokerto, Blesscon 10 rumah, dan pihak lain juga turut serta. Kami ingin terus memperluas kolaborasi agar seluruh rumah tidak layak huni di Kabupaten Mojokerto bisa diselesaikan,” tegasnya.
Program ini disambut antusias oleh masyarakat. Salah satu penerima manfaat, Ibu Rubinah, warga Desa Mojopilang, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diberikan pemerintah.
“Saya sangat senang dan bersyukur. Alhamdulillah, desa kami mendapatkan bantuan yang luar biasa. Semua warga yang membutuhkan bisa merasakan manfaatnya. Terima kasih kepada Bapak Bupati dan jajarannya. Semoga beliau selalu diberi kesehatan dan keberkahan,” tuturnya haru.
Melalui Program PPKT, Pemkab Mojokerto berharap Desa Mojopilang menjadi contoh nyata keberhasilan pengentasan RTLH secara terpadu. Program ini tidak hanya memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga meningkatkan martabat, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi menuju Mojokerto yang lebih maju, layak huni, dan berdaya saing.(Den)














