Kota Mojokerto, majalahdetektif.com — Pemerintah Kota Mojokerto terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan nasional terkait peningkatan layanan dasar masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, saat membuka kegiatan Pembinaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kantor Kelurahan Prajuritkulon, Jumat (24/10).
Kegiatan ini dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu enam bidang SPM serta para kader posyandu dari kelurahan setempat.

Dalam arahannya, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita menjelaskan bahwa transformasi Posyandu menjadi Posyandu 6 SPM merupakan amanat dari Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal. Regulasi ini menegaskan bahwa Posyandu kini tidak lagi hanya fokus pada layanan dasar primer, tetapi juga menjadi wadah integrasi dari enam bidang SPM.
“Posyandu sekarang bertransformasi dari Posyandu ILP (Integrasi Layanan Primer) yang sebelumnya hanya mencakup dua bidang — kesehatan dan pendidikan — menjadi Posyandu 6 SPM. Transformasi ini bertujuan mempercepat tercapainya layanan dasar sesuai amanah regulasi,” jelas Ning Ita.
Lebih lanjut, Ning Ita memaparkan bahwa enam bidang SPM yang menjadi fokus pemerintah meliputi Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, dan Sosial.
“Bukan berarti posyandu mengurusi keenam bidang tersebut secara langsung, namun berperan sebagai simpul integrasi. Melalui kader posyandu, masyarakat dapat memperoleh informasi dan terhubung dengan layanan di enam bidang SPM ini,” tambahnya.
Transformasi menuju Posyandu 6 SPM diharapkan mampu memperkuat peran kader dalam memperluas jangkauan layanan dasar masyarakat, sehingga hak-hak warga terhadap layanan publik dapat terpenuhi dengan lebih cepat, merata, dan berkualitas.
Kegiatan pembinaan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Mojokerto dalam mendukung program nasional transformasi layanan publik berbasis masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan kader posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar di tingkat kelurahan. (Den)














