Mojokerto, Majalahdetektif.com — Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat pembahasan Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Jalan RA Basoeni, Kecamatan Sooko, Selasa (7/10/2025), dipimpin langsung oleh Bupati Mojokerto Dr. H. Muhammad Albarra, Lc., M.Hum. (Gus Barra) bersama jajaran pimpinan dan anggota dewan.
Forum tersebut menjadi ajang penting bagi dua lembaga penyelenggara pemerintahan daerah ini untuk menyusun strategi fiskal menghadapi proyeksi penurunan dana transfer dari Pemerintah Pusat pada tahun depan. Dalam kesempatan itu, Gus Barra menegaskan bahwa kebijakan keuangan daerah harus disusun dengan cermat agar tetap mampu menopang program prioritas pembangunan di tengah keterbatasan anggaran.

> “Kami akan menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah dengan dinamika transfer dari pusat. Pembahasan bersama DPRD menjadi ruang penting untuk memastikan kebijakan ini berpihak pada kepentingan masyarakat Mojokerto,” ujar Gus Barra.
Bupati menuturkan bahwa rancangan APBD 2026 tetap diarahkan agar sejalan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS yang telah disepakati sebelumnya. Dalam Nota Keuangan yang disampaikan, total Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp2,674 triliun, atau berkurang sekitar Rp61,9 miliar dibandingkan tahun 2025. Penurunan ini merupakan dampak langsung dari kebijakan fiskal nasional serta penyesuaian skema desentralisasi keuangan daerah.
Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan peningkatan positif. Pada tahun anggaran 2026, PAD Kabupaten Mojokerto diperkirakan mencapai Rp859,08 miliar, naik Rp36,16 miliar dibanding tahun sebelumnya. Lonjakan tersebut ditopang oleh meningkatnya penerimaan pajak daerah sekitar Rp9 miliar. Sementara itu, transfer dari Pemerintah Pusat menurun dari Rp1,912 triliun menjadi Rp1,814 triliun, sedangkan transfer antar daerah diperkirakan tetap stabil di angka Rp125 miliar.
Dari sisi pengeluaran, Belanja Daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp2,761 triliun, turun sekitar Rp48,9 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan kondisi tersebut, defisit anggaran sebesar Rp87,8 miliar akan ditutup menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
> “Penyesuaian anggaran ini merupakan langkah realistis agar APBD tetap menggambarkan kondisi keuangan daerah secara aktual, sekaligus menjaga kesinambungan program pembangunan,” jelas Gus Barra.
Ia juga menekankan pentingnya kemitraan yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal pembahasan RAPBD 2026 agar berlangsung transparan dan konstruktif.
> “Kami berharap proses pembahasan dapat berjalan terbuka, jujur, dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Mojokerto,” tutupnya.
Dengan semangat kebersamaan itu, Pemerintah Kabupaten Mojokerto optimistis penyusunan APBD 2026 dapat menghasilkan kebijakan yang efisien, adaptif terhadap perubahan fiskal nasional, dan tetap berorientasi pada kesejahteraan warga. (Den/Adv)














