Bapenda Kabupaten Mojokerto Evaluasi Kinerja Pegawai, Strategi Optimalisasi Pajak Daerah Diperkuat DPRD Kota Mojokerto Tekankan Percepatan APBD Perubahan 2026, OPD Diminta Matangkan Program dan Anggaran PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum

Advertorial

Gus Barra dan DPRD Mojokerto Bahas Strategi Hadapi Turunnya Dana Transfer Pusat di RAPBD 2026

badge-check


					Gus Barra dan DPRD Mojokerto Bahas Strategi Hadapi Turunnya Dana Transfer Pusat di RAPBD 2026 Perbesar

Gus Barra dan DPRD Mojokerto Bahas Strategi Hadapi Turunnya Dana Transfer Pusat di RAPBD 2026

Mojokerto, Majalahdetektif.com — Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat pembahasan Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Jalan RA Basoeni, Kecamatan Sooko, Selasa (7/10/2025), dipimpin langsung oleh Bupati Mojokerto Dr. H. Muhammad Albarra, Lc., M.Hum. (Gus Barra) bersama jajaran pimpinan dan anggota dewan.

Forum tersebut menjadi ajang penting bagi dua lembaga penyelenggara pemerintahan daerah ini untuk menyusun strategi fiskal menghadapi proyeksi penurunan dana transfer dari Pemerintah Pusat pada tahun depan. Dalam kesempatan itu, Gus Barra menegaskan bahwa kebijakan keuangan daerah harus disusun dengan cermat agar tetap mampu menopang program prioritas pembangunan di tengah keterbatasan anggaran.

> “Kami akan menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah dengan dinamika transfer dari pusat. Pembahasan bersama DPRD menjadi ruang penting untuk memastikan kebijakan ini berpihak pada kepentingan masyarakat Mojokerto,” ujar Gus Barra.

Bupati menuturkan bahwa rancangan APBD 2026 tetap diarahkan agar sejalan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS yang telah disepakati sebelumnya. Dalam Nota Keuangan yang disampaikan, total Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp2,674 triliun, atau berkurang sekitar Rp61,9 miliar dibandingkan tahun 2025. Penurunan ini merupakan dampak langsung dari kebijakan fiskal nasional serta penyesuaian skema desentralisasi keuangan daerah.

Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan peningkatan positif. Pada tahun anggaran 2026, PAD Kabupaten Mojokerto diperkirakan mencapai Rp859,08 miliar, naik Rp36,16 miliar dibanding tahun sebelumnya. Lonjakan tersebut ditopang oleh meningkatnya penerimaan pajak daerah sekitar Rp9 miliar. Sementara itu, transfer dari Pemerintah Pusat menurun dari Rp1,912 triliun menjadi Rp1,814 triliun, sedangkan transfer antar daerah diperkirakan tetap stabil di angka Rp125 miliar.

Dari sisi pengeluaran, Belanja Daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp2,761 triliun, turun sekitar Rp48,9 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan kondisi tersebut, defisit anggaran sebesar Rp87,8 miliar akan ditutup menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

> “Penyesuaian anggaran ini merupakan langkah realistis agar APBD tetap menggambarkan kondisi keuangan daerah secara aktual, sekaligus menjaga kesinambungan program pembangunan,” jelas Gus Barra.

Ia juga menekankan pentingnya kemitraan yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal pembahasan RAPBD 2026 agar berlangsung transparan dan konstruktif.

> “Kami berharap proses pembahasan dapat berjalan terbuka, jujur, dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Mojokerto,” tutupnya.

Dengan semangat kebersamaan itu, Pemerintah Kabupaten Mojokerto optimistis penyusunan APBD 2026 dapat menghasilkan kebijakan yang efisien, adaptif terhadap perubahan fiskal nasional, dan tetap berorientasi pada kesejahteraan warga. (Den/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bapenda Kabupaten Mojokerto Evaluasi Kinerja Pegawai, Strategi Optimalisasi Pajak Daerah Diperkuat

25 September 2026 - 16:06 WIB

DPRD Kota Mojokerto Tekankan Percepatan APBD Perubahan 2026, OPD Diminta Matangkan Program dan Anggaran

23 September 2026 - 22:51 WIB

242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

8 September 2026 - 12:06 WIB

Kepatuhan Wajib Pajak Diguyur Apresiasi, Bapenda Mojokerto Catat PAD Rp621,06 Miliar

5 September 2026 - 06:42 WIB

Bambang Widjanarko Serap Aspirasi Warga Trowulan melalui Reses Tahap II 2026

4 September 2026 - 18:48 WIB

Trending di Advertorial