Bapenda Kabupaten Mojokerto Galakkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Dana Transfer Berkurang Rp 105 M, Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto Berharap Pemkot Mojokerto Prioritaskan Pelayanan Selawatan ke-17 di LBH Djawa Dwipa: Doa Bersama untuk Orang Tua dan Penguatan Syiar Keagamaan di Kedunglengkong Bea Cukai Sidoarjo Ajak Masyarakat Mojokerto Perangi Rokok Ilegal dalam Sosialisasi Ketentuan Cukai Pimpinan PKS DPRD Kota Mojokerto Angkat Bicara Terkait Proses APBD 2026 Mojo Hakordia Run 5K Warnai Kota Mojokerto, Ribuan Peserta Meriahkan Peringatan HAKORDIA dan HUT ke-54 Korpri

Advertorial

Bapenda Kabupaten Mojokerto Galakkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

badge-check


					Bapenda Kabupaten Mojokerto Galakkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Perbesar

Bapenda Kabupaten Mojokerto Galakkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Majalahdetektif.com, Mojokerto – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto meluncurkan serangkaian program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen PKB. Kegiatan ini meliputi sosialisasi terpadu, operasi gabungan, dan layanan jemput bola untuk memudahkan akses layanan pajak.

 

Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah, menegaskan bahwa penguatan layanan pajak kendaraan bukan hanya tentang administrasi, tapi juga membangun budaya gotong royong dalam membiayai pembangunan daerah. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa pajak daerah adalah kontribusi bersama untuk kemajuan Mojokerto,” katanya, Kamis (27/11/2025).

 

Bapenda juga mengintensifkan sosialisasi di seluruh kecamatan untuk memastikan masyarakat memahami kebijakan baru, termasuk pemberlakuan Opsen PKB sebesar 66 persen mulai 5 Januari 2025. Program pemutihan pajak 2025 juga digelar dari 1 Oktober hingga 30 November 2025, mencakup penghapusan sanksi administratif PKB dan BBNKB, relaksasi PKB progresif, serta pembebasan tunggakan PKB 2024 ke bawah untuk kategori tertentu.

 

Bapenda juga menggandeng Satlantas Polres Mojokerto untuk memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya kepatuhan Regident Ranmor. Operasi gabungan juga dilakukan dengan pendekatan persuasif untuk membangun kesadaran masyarakat. Layanan jemput bola Opsen PKB juga diperkuat ke desa-desa dan kawasan perusahaan untuk memudahkan masyarakat membayar PKB dan memperbarui status wajib pajak. “Kami berharap manfaat pajak dapat kembali dirasakan masyarakat,” tutup Nurul. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dana Transfer Berkurang Rp 105 M, Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto Berharap Pemkot Mojokerto Prioritaskan Pelayanan

1 Desember 2025 - 12:36 WIB

Dana Transfer Berkurang Rp 105 M, Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto Berharap Pemkot Mojokerto Prioritaskan Pelayanan

Bea Cukai Sidoarjo Ajak Masyarakat Mojokerto Perangi Rokok Ilegal dalam Sosialisasi Ketentuan Cukai

25 November 2025 - 05:25 WIB

Bea Cukai Sidoarjo Ajak Masyarakat Mojokerto Perangi Rokok Ilegal dalam Sosialisasi Ketentuan Cukai

Pimpinan PKS DPRD Kota Mojokerto Angkat Bicara Terkait Proses APBD 2026

24 November 2025 - 22:05 WIB

Pimpinan PKS DPRD Kota Mojokerto Angkat Bicara Terkait Proses APBD 2026

Mojo Hakordia Run 5K Warnai Kota Mojokerto, Ribuan Peserta Meriahkan Peringatan HAKORDIA dan HUT ke-54 Korpri

24 November 2025 - 03:27 WIB

Mojo Hakordia Run 5K Warnai Kota Mojokerto, Ribuan Peserta Meriahkan Peringatan HAKORDIA dan HUT ke-54 Korpri

Bapenda Kabupaten Mojokerto Gandeng PPAT/PPATS Perkuat Akurasi Data Pertanahan Demi Dongkrak PAD dari BPHTB

21 November 2025 - 22:31 WIB

Bapenda Kabupaten Mojokerto Gandeng PPAT/PPATS Perkuat Akurasi Data Pertanahan Demi Dongkrak PAD dari BPHTB
Trending di Advertorial