Disumpah Jadi Advokat, Hadi Purwanto Didorong Perkuat Peran Hukum untuk Kepentingan Publik DPRD Kota Mojokerto Soroti Optimalisasi PAD dalam 18 Rekomendasi LKPJ 2025 Gangguan Pendengaran pada Anak Sering Terabaikan, RSUD Jombang Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Tekan Konsumsi BBM, Ning Ita Hidupkan Kembali Gerakan “Jumat Gowes” untuk ASN Pariwisata Jadi Mesin Baru Ekonomi Kota Mojokerto, Pemkot Genjot Kolaborasi dan Investasi SMKN 1 Jatirejo Berbagi Kasih Sayang di Bulan Ramadan

Advertorial

DPRD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Dukungan Relokasi Ibu Kota, Anggarkan Rp100 Miliar dengan Syarat Perencanaan Matang

badge-check


					DPRD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Dukungan Relokasi Ibu Kota, Anggarkan Rp100 Miliar dengan Syarat Perencanaan Matang Perbesar

DPRD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Dukungan Relokasi Ibu Kota, Anggarkan Rp100 Miliar dengan Syarat Perencanaan Matang

Kabupaten Mojokerto, majalahdetektif.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mojokerto kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung rencana pemindahan ibu kota kabupaten. Dukungan tersebut disampaikan dengan penekanan kuat pada prinsip kehati-hatian, perencanaan matang, dan kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku. DPRD menegaskan, sikap kritis yang selama ini disuarakan bukanlah bentuk penolakan, melainkan bagian dari fungsi pengawasan agar kebijakan strategis tersebut benar-benar memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Sebagai lembaga legislatif, DPRD menilai relokasi pusat pemerintahan merupakan agenda besar yang akan menentukan arah pembangunan daerah ke depan. Karena itu, setiap tahapan harus disiapkan secara komprehensif, mulai dari aspek hukum, penataan ruang, hingga kesiapan fiskal daerah. DPRD menekankan agar kebijakan ini tidak mengganggu pelayanan publik maupun program prioritas lainnya yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuhro, menyampaikan bahwa DPRD pada prinsipnya sejalan dengan visi pembangunan kepala daerah. Namun, menurutnya, dukungan tersebut harus dibarengi dengan perencanaan yang terukur dan realistis agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Relokasi ibu kota ini berdampak jangka panjang. Maka semua harus dihitung dengan cermat, baik dari sisi anggaran, tata ruang, maupun prioritas pembangunan,” ujarnya kepada awak media, Senin (2/3/2026).

Sebagai bentuk dukungan konkret, DPRD telah menyetujui pengalokasian anggaran sebesar Rp100 miliar dalam APBD 2026. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pembelian lahan tahap awal sebagai langkah percepatan realisasi pemindahan pusat pemerintahan. Meski demikian, DPRD mengingatkan agar proses tersebut dilakukan sesuai ketentuan dan tidak terburu-buru.

Legislatif menegaskan, sebelum pelaksanaan lebih lanjut, seluruh tahapan administratif dan teknis harus dipenuhi secara lengkap. Mulai dari penyusunan kajian ilmiah dan naskah akademik, kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), hingga penilaian harga tanah oleh lembaga appraisal independen yang bersertifikat. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Selain itu, DPRD juga meminta kejelasan master plan pembangunan ibu kota baru secara menyeluruh. Dokumen tersebut diharapkan memuat peta jalan pembangunan, total kebutuhan lahan, serta estimasi anggaran hingga proyek selesai. Dengan perencanaan yang jelas, pembangunan dapat dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan tanpa membebani keuangan daerah.
“Dengan roadmap yang jelas, prosesnya bisa dikawal bersama dan risikonya dapat diminimalkan,” kata Ayni.

Pengamanan lahan turut menjadi perhatian serius DPRD untuk mencegah lonjakan harga akibat spekulasi. Pengalaman tertundanya rencana relokasi pada masa lalu diharapkan tidak kembali terulang akibat lemahnya perencanaan dan pengendalian di lapangan.

Sebagai pembanding, DPRD menilai keberhasilan Kabupaten Madiun dalam memindahkan pusat pemerintahannya dapat dijadikan referensi. Daerah tersebut berhasil menuntaskan relokasi dalam dua periode kepemimpinan dengan perencanaan yang konsisten dan berkelanjutan.
“Keberhasilan Kabupaten Madiun menunjukkan bahwa relokasi pusat pemerintahan bisa diwujudkan, asalkan dipersiapkan dengan matang dan dijalankan secara disiplin,” pungkasnya. (Den/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Kota Mojokerto Soroti Optimalisasi PAD dalam 18 Rekomendasi LKPJ 2025

9 April 2026 - 09:58 WIB

DPRD Kota Mojokerto Soroti Optimalisasi PAD dalam 18 Rekomendasi LKPJ 2025

Gangguan Pendengaran pada Anak Sering Terabaikan, RSUD Jombang Tekankan Pentingnya Deteksi Dini

2 April 2026 - 10:30 WIB

Gangguan Pendengaran pada Anak Sering Terabaikan, RSUD Jombang Tekankan Pentingnya Deteksi Dini

Tekan Konsumsi BBM, Ning Ita Hidupkan Kembali Gerakan “Jumat Gowes” untuk ASN

26 Maret 2026 - 08:33 WIB

Tekan Konsumsi BBM, Ning Ita Hidupkan Kembali Gerakan “Jumat Gowes” untuk ASN

Pariwisata Jadi Mesin Baru Ekonomi Kota Mojokerto, Pemkot Genjot Kolaborasi dan Investasi

17 Maret 2026 - 12:32 WIB

Pariwisata Jadi Mesin Baru Ekonomi Kota Mojokerto, Pemkot Genjot Kolaborasi dan Investasi

Disdikbud Jombang Perkuat Kualitas Pendidikan 2026, Kadisdik: Infrastruktur, SDM dan Karakter Jadi Prioritas

11 Maret 2026 - 13:51 WIB

Disdikbud Jombang Perkuat Kualitas Pendidikan 2026, Kadisdik: Infrastruktur, SDM dan Karakter Jadi Prioritas
Trending di Advertorial