Kota Mojokerto, majalahdetektif.com – Pemerintah Kota Mojokerto kembali memberikan insentif kepada masyarakat melalui program combo diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong kesadaran warga untuk membayar pajak lebih awal sekaligus mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).
Selain pengurangan pengenaan PBB-P2 tahun 2025 hingga 40 persen seperti tahun sebelumnya, Pemkot Mojokerto juga memberikan diskon pembayaran bertahap berdasarkan periode pelunasan.
Wajib pajak yang melakukan pembayaran pada periode Januari hingga Maret 2026 akan memperoleh potongan sebesar 15 persen. Sementara pembayaran pada April hingga Juni mendapatkan diskon 10 persen, dan pembayaran pada Juli hingga September memperoleh potongan sebesar 5 persen.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mengatakan kebijakan combo diskon ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang taat pajak, sekaligus strategi untuk menjaga stabilitas dan optimalisasi PAD sejak awal tahun.
“Combo diskon ini kami berikan sebagai bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang disiplin dan tepat waktu. Semakin cepat melakukan pembayaran, semakin besar manfaat yang diperoleh. Ini juga menjadi upaya kami membangun budaya sadar pajak di Kota Mojokerto,” ujar wali kota yang akrab disapa Ning Ita.
Menurut Ning Ita, PBB-P2 menjadi salah satu komponen penting dalam struktur PAD yang hasilnya akan dikembalikan sepenuhnya kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta program sosial dan pemberdayaan ekonomi. Karena itu, kami mengajak seluruh warga memanfaatkan program diskon ini dan segera melunasi kewajiban pajaknya,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak merupakan kunci terwujudnya pembangunan kota yang berkelanjutan dan berkeadilan.
“Dengan tingkat kepatuhan pajak yang tinggi, pembangunan Kota Mojokerto yang maju, berdaya saing, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dapat terwujud lebih cepat,” tegasnya.
Melalui program ini, Pemkot Mojokerto berharap tingkat kepatuhan dan partisipasi masyarakat dalam pembayaran PBB-P2 semakin meningkat, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Untuk memudahkan pembayaran, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto telah menyediakan berbagai kanal pembayaran yang dapat diakses oleh wajib pajak. (Den)














