BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng Perangkat Desa Mojokerto Curhat Soal Siltap, BPJS hingga Purna Bakti, PKB Janji Kawal ke Banggar PESAN PAKDE Bapenda Mojokerto Sukses Perbarui 3.137 Data Pajak, Raih Penerimaan Rp312 Juta Sholat Idul Adha PCM Magersari Berlangsung Khidmat, Sekdakot Mojokerto Ajak Perkuat Kepedulian Sosial SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan

Advertorial

Bupati Mojokerto Sampaikan LKPJ Tahun 2021 Tentang Hasil Penyelenggaraan Pemerintah Daerahnya

badge-check


					Bupati Mojokerto Sampaikan LKPJ Tahun 2021 Tentang Hasil Penyelenggaraan Pemerintah Daerahnya
Perbesar

Bupati Mojokerto Sampaikan LKPJ Tahun 2021 Tentang Hasil Penyelenggaraan Pemerintah Daerahnya

Mojokerto – majalahdetektif.com : DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mojokerto tahun 2021, bertempat di gedung Graha Wichesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl R.A Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Senin (10/3/2022) siang.

Dalam laporan LKPJ Bupati Mojokerto, yang diwakili Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra yang biasa dipanggil Gus Barra mengatakan, laporan LKPJ Bupati tahun 2021 ini, merupakan bagian dari siklus rutin tahunan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dalam hal ini, Bupati menyampaikan keterangan tentang hasil penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Dasar penyusunan LKPJ Bupati Mojokerto Tahun 2021 yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Mojokerto ini, mengacu pada 2 konsideran utama yaitu, pertama, undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa Kepala daerah berkewajiban menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Kedua, Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang mana ruang lingkup LKPJ mengikuti hasil penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

“LKPJ Bupati Mojokerto 2021 ini secara garis besar memuat penjabaran APBD, hasil penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang antara lain menjelaskan capaian pelaksanaan program dan kegiatan kebijaksanaan strategis yang ditetapkan dan ditindaklanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya, capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan yang menjelaskan urusan pemerintahan tugas pembantuan dan hambatan atau permasalahan dalam pelaksanaan tugas pembantuan serta upaya penyelesaiannya,” terangnya.

Penyusunan LKPJ ini, lanjut Wabup, merupakan instrumen penting bagi kepala daerah sebagai wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah selama satu tahun.

“Diharapkan dengan penyusunan LKPJ ini secara umum dapat memberikan gambaran sekaligus jawaban kepada semua pemangku kepentingan-stakeholder di Kabupaten Mojokerto khususnya segenap Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mojokerto terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan selama satu tahun anggaran,” jelasnya.

Selanjutnya, dokumen LKPJ dengan ini saya serahkan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD untuk dilakukan pembahasan dan disepakati dalam sebuah keputusan untuk menjadi pedoman dan bahan evaluasi dalam pembangunan daerah kedepan.

“Kritik dan saran yang sifatnya membangun dari pimpinan dan segenap anggota DPRD kabupaten Mojokerto senantiasa diperhatikan dan dipertimbangkan. Perbaikan dan penyempurnaan penyusunan materi LKPJ ini khususnya serta penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mojokerto pada umumnya,” pungkas Gus Barra.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Segenap Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto dan para Kepala OPD Kabupaten Mojokerto. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perangkat Desa Mojokerto Curhat Soal Siltap, BPJS hingga Purna Bakti, PKB Janji Kawal ke Banggar

6 Juni 2026 - 12:04 WIB

PESAN PAKDE Bapenda Mojokerto Sukses Perbarui 3.137 Data Pajak, Raih Penerimaan Rp312 Juta

5 Juni 2026 - 13:24 WIB

PESAN PAKDE Bapenda Mojokerto Sukses Perbarui 3.137 Data Pajak, Raih Penerimaan Rp312 Juta

SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan

26 Mei 2026 - 15:11 WIB

SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan

DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan

25 Mei 2026 - 10:44 WIB

DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan

PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil

22 Mei 2026 - 17:25 WIB

PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil
Trending di Advertorial