Kiai Asep Bakal Dorong Bupati Gus Barra Sikapi Usulan Perbup Dari Ketua PWMR Dorong Tegas Penertiban Tambang Ilegal, Kiai Asep Siap Dukung Usulan Perbup Larangan Beli Material Tambang Ilegal Dorong Mojokerto Jadi Smart City, DPRD Rumuskan Pengadaan Fiber Optic di Seluruh Desa RSUD Jombang Perkuat Layanan Rehabilitasi Medis, Pulihkan Pasien untuk Hidup Lebih Mandiri Kasus Dugaan Pungli di Puskesmas Dawarblandong, DPRD dan Dinkes Tegas: Harus Diusut Tuntas oleh Inspektorat Lagi, Bapenda Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan Tertinggi SPSE Antar OPD

Advertorial

Bupati Mojokerto Sampaikan LKPJ Tahun 2021 Tentang Hasil Penyelenggaraan Pemerintah Daerahnya

badge-check


					Bupati Mojokerto Sampaikan LKPJ Tahun 2021 Tentang Hasil Penyelenggaraan Pemerintah Daerahnya
Perbesar

Bupati Mojokerto Sampaikan LKPJ Tahun 2021 Tentang Hasil Penyelenggaraan Pemerintah Daerahnya

Mojokerto – majalahdetektif.com : DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mojokerto tahun 2021, bertempat di gedung Graha Wichesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl R.A Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Senin (10/3/2022) siang.

Dalam laporan LKPJ Bupati Mojokerto, yang diwakili Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra yang biasa dipanggil Gus Barra mengatakan, laporan LKPJ Bupati tahun 2021 ini, merupakan bagian dari siklus rutin tahunan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dalam hal ini, Bupati menyampaikan keterangan tentang hasil penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Dasar penyusunan LKPJ Bupati Mojokerto Tahun 2021 yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Mojokerto ini, mengacu pada 2 konsideran utama yaitu, pertama, undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa Kepala daerah berkewajiban menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Kedua, Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang mana ruang lingkup LKPJ mengikuti hasil penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

“LKPJ Bupati Mojokerto 2021 ini secara garis besar memuat penjabaran APBD, hasil penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang antara lain menjelaskan capaian pelaksanaan program dan kegiatan kebijaksanaan strategis yang ditetapkan dan ditindaklanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya, capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan yang menjelaskan urusan pemerintahan tugas pembantuan dan hambatan atau permasalahan dalam pelaksanaan tugas pembantuan serta upaya penyelesaiannya,” terangnya.

Penyusunan LKPJ ini, lanjut Wabup, merupakan instrumen penting bagi kepala daerah sebagai wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah selama satu tahun.

“Diharapkan dengan penyusunan LKPJ ini secara umum dapat memberikan gambaran sekaligus jawaban kepada semua pemangku kepentingan-stakeholder di Kabupaten Mojokerto khususnya segenap Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mojokerto terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan selama satu tahun anggaran,” jelasnya.

Selanjutnya, dokumen LKPJ dengan ini saya serahkan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD untuk dilakukan pembahasan dan disepakati dalam sebuah keputusan untuk menjadi pedoman dan bahan evaluasi dalam pembangunan daerah kedepan.

“Kritik dan saran yang sifatnya membangun dari pimpinan dan segenap anggota DPRD kabupaten Mojokerto senantiasa diperhatikan dan dipertimbangkan. Perbaikan dan penyempurnaan penyusunan materi LKPJ ini khususnya serta penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mojokerto pada umumnya,” pungkas Gus Barra.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Segenap Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto dan para Kepala OPD Kabupaten Mojokerto. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dorong Tegas Penertiban Tambang Ilegal, Kiai Asep Siap Dukung Usulan Perbup Larangan Beli Material Tambang Ilegal

7 November 2025 - 10:02 WIB

Dorong Tegas Penertiban Tambang Ilegal, Kiai Asep Siap Dukung Usulan Perbup Larangan Beli Material Tambang Ilegal

Dorong Mojokerto Jadi Smart City, DPRD Rumuskan Pengadaan Fiber Optic di Seluruh Desa

6 November 2025 - 22:38 WIB

Dorong Mojokerto Jadi Smart City, DPRD Rumuskan Pengadaan Fiber Optic di Seluruh Desa

RSUD Jombang Perkuat Layanan Rehabilitasi Medis, Pulihkan Pasien untuk Hidup Lebih Mandiri

5 November 2025 - 07:44 WIB

RSUD Jombang Perkuat Layanan Rehabilitasi Medis, Pulihkan Pasien untuk Hidup Lebih Mandiri

Kasus Dugaan Pungli di Puskesmas Dawarblandong, DPRD dan Dinkes Tegas: Harus Diusut Tuntas oleh Inspektorat

4 November 2025 - 22:40 WIB

Kasus Dugaan Pungli di Puskesmas Dawarblandong, DPRD dan Dinkes Tegas: Harus Diusut Tuntas oleh Inspektorat

Lagi, Bapenda Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan Tertinggi SPSE Antar OPD

3 November 2025 - 21:13 WIB

Lagi, Bapenda Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan Tertinggi SPSE Antar OPD
Trending di Advertorial