Pemkot Mojokerto Hadirkan Combo Diskon PBB-P2 2026 Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama Pemkot Mojokerto Kembali Sabet UHC Awards 2026, Akses Layanan Kesehatan Warga Kian Terjamin Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan PKD Kabupaten Mojokerto Matangkan Persiapan Mini Soccer PWMR CUP 2026 Istiqomah Selawatan, Menanam Doa untuk Masa Depan Generasi

Berita Mojokerto

DPRD Kota Mojokerto Tindak Lanjuti Prostitusi Terselebung

badge-check
MOJOKERTO – majalahdetektif.com : Dampak buruk penutupan tempat prostitusi Balongcangkring di Kota Mojokerto, semakin hari semakin banyak tempat prostitusi terselebung yang berada di Kota Mojokerto.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Dwi Edwin Endra Praja, mengatakan “Solusinya adalah dengan di tegakkannya aturan Perda, jika kurang ada efek jera kita rapatkan kembali bersama eksekutif perda yang seperti apa yang bisa membuat efek jera kepada pelakunya. Kalau solusi dari saya adalah pelaku di beri hukuman sosial seperti di pekerjakan setiap harinya selama 3 bulan di panti jompo atau panti asuhan di Kota Mojokerto agar pelaku tau bagaimana rasanya nasib orang yang tidak beruntung dengan tujuan agar mereka sadar kalau perbuatannya tidak benar. Kalau hanya sekedar di penjara 3 hari tidak bakal jera selain itu dengan pengecekan saat check in harus menunjukkan ktp dengan status menikah dan alamat yang sama jika ada yang check in baik di hotel, kost-kostan dan home stay alam satu kamar dan lawan jenis utk hotel, home,” jelasnya Minggu (15/10/2017) di Kantor Gerindra, Jalan Galunggung Raya No 02 Kecamatan Magersari Kota Mojokerto.
Selain hotel, kost-kostan, home stay dan karaokepun juga menjadi sorotan.

” Usulan dari saya untuk perda berikutnya adalah adanya anggaran CCTV di setiap ruang karaoke di seluruh Kota Mojokerto dan bisa di lihat secara langsung di website pemerintah Kota Mojokerto agar bisa di kontrol oleh semua pihak jika ada penyalahgunaan fungsi ruang karaoke,” tutupnya. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

29 Januari 2026 - 00:53 WIB

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

23 Januari 2026 - 15:04 WIB

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

23 Januari 2026 - 14:13 WIB

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

22 Januari 2026 - 06:45 WIB

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa

9 Januari 2026 - 15:41 WIB

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa
Trending di Berita Mojokerto