Paripurna HUT ke-733, DPRD dan Pemkab Mojokerto Perkuat Komitmen Bangun Daerah yang Inklusif dan Berdaya Dari Ruang Sidang ke Jakarta, Ery Purwanti Bawa Semangat Kartini dalam Aksi Nyata Bela Wong Cilik BOSDA 2026 Diperkuat, Pemkot Mojokerto Pastikan Pendidikan Gratis Tepat Sasaran dan Transparan Pasca Longsor Gondang, 146 Warga Terima Bantuan: Pemkab Mojokerto Percepat Pemulihan Akses Air Bersih Tanpa Denda hingga Akhir Juni! Pemkab Mojokerto Buka “Jalan Ringan” Lunasi Pajak di HUT ke-733 Disumpah Jadi Advokat, Hadi Purwanto Didorong Perkuat Peran Hukum untuk Kepentingan Publik

Berita Mojokerto

DPRD Kota Mojokerto Tindak Lanjuti Prostitusi Terselebung

badge-check
MOJOKERTO – majalahdetektif.com : Dampak buruk penutupan tempat prostitusi Balongcangkring di Kota Mojokerto, semakin hari semakin banyak tempat prostitusi terselebung yang berada di Kota Mojokerto.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Dwi Edwin Endra Praja, mengatakan “Solusinya adalah dengan di tegakkannya aturan Perda, jika kurang ada efek jera kita rapatkan kembali bersama eksekutif perda yang seperti apa yang bisa membuat efek jera kepada pelakunya. Kalau solusi dari saya adalah pelaku di beri hukuman sosial seperti di pekerjakan setiap harinya selama 3 bulan di panti jompo atau panti asuhan di Kota Mojokerto agar pelaku tau bagaimana rasanya nasib orang yang tidak beruntung dengan tujuan agar mereka sadar kalau perbuatannya tidak benar. Kalau hanya sekedar di penjara 3 hari tidak bakal jera selain itu dengan pengecekan saat check in harus menunjukkan ktp dengan status menikah dan alamat yang sama jika ada yang check in baik di hotel, kost-kostan dan home stay alam satu kamar dan lawan jenis utk hotel, home,” jelasnya Minggu (15/10/2017) di Kantor Gerindra, Jalan Galunggung Raya No 02 Kecamatan Magersari Kota Mojokerto.
Selain hotel, kost-kostan, home stay dan karaokepun juga menjadi sorotan.

” Usulan dari saya untuk perda berikutnya adalah adanya anggaran CCTV di setiap ruang karaoke di seluruh Kota Mojokerto dan bisa di lihat secara langsung di website pemerintah Kota Mojokerto agar bisa di kontrol oleh semua pihak jika ada penyalahgunaan fungsi ruang karaoke,” tutupnya. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SMKN 1 Jatirejo Berbagi Kasih Sayang di Bulan Ramadan

12 Maret 2026 - 22:43 WIB

DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional

13 Februari 2026 - 14:30 WIB

DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional

Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto

9 Februari 2026 - 13:26 WIB

Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

29 Januari 2026 - 00:53 WIB

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

23 Januari 2026 - 15:04 WIB

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?
Trending di Berita Mojokerto