Pemkab Mojokerto Serahkan Bantuan Senilai 3M+ Untuk Pertanian Dan Peternakan Komunal Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Pemkab Mojokerto Tingkatkan Kapasitas Vertical Rescue 12.199 Pekerja Rentan di Kota Mojokerto Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar Kota Mojokerto Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Donasi Terkumpul Rp146,19 Juta SMAN 2 Kota Mojokerto Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Semangat Nasionalisme Generasi Muda

Berita Mojokerto

DPRD Kota Mojokerto Tindak Lanjuti Prostitusi Terselebung

badge-check
MOJOKERTO – majalahdetektif.com : Dampak buruk penutupan tempat prostitusi Balongcangkring di Kota Mojokerto, semakin hari semakin banyak tempat prostitusi terselebung yang berada di Kota Mojokerto.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Dwi Edwin Endra Praja, mengatakan “Solusinya adalah dengan di tegakkannya aturan Perda, jika kurang ada efek jera kita rapatkan kembali bersama eksekutif perda yang seperti apa yang bisa membuat efek jera kepada pelakunya. Kalau solusi dari saya adalah pelaku di beri hukuman sosial seperti di pekerjakan setiap harinya selama 3 bulan di panti jompo atau panti asuhan di Kota Mojokerto agar pelaku tau bagaimana rasanya nasib orang yang tidak beruntung dengan tujuan agar mereka sadar kalau perbuatannya tidak benar. Kalau hanya sekedar di penjara 3 hari tidak bakal jera selain itu dengan pengecekan saat check in harus menunjukkan ktp dengan status menikah dan alamat yang sama jika ada yang check in baik di hotel, kost-kostan dan home stay alam satu kamar dan lawan jenis utk hotel, home,” jelasnya Minggu (15/10/2017) di Kantor Gerindra, Jalan Galunggung Raya No 02 Kecamatan Magersari Kota Mojokerto.
Selain hotel, kost-kostan, home stay dan karaokepun juga menjadi sorotan.

” Usulan dari saya untuk perda berikutnya adalah adanya anggaran CCTV di setiap ruang karaoke di seluruh Kota Mojokerto dan bisa di lihat secara langsung di website pemerintah Kota Mojokerto agar bisa di kontrol oleh semua pihak jika ada penyalahgunaan fungsi ruang karaoke,” tutupnya. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

19 Juni 2026 - 23:20 WIB

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

SMKN 1 Dlanggu Buka SPMB Tahap 4 Jalur Prestasi Nilai Akademik, Kuota 65 Persen

5 Juni 2026 - 22:41 WIB

SMKN 1 Jatirejo Berbagi Kasih Sayang di Bulan Ramadan

12 Maret 2026 - 22:43 WIB

DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional

13 Februari 2026 - 14:30 WIB

DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional

Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto

9 Februari 2026 - 13:26 WIB

Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto
Trending di Berita Mojokerto