SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan Bapenda Mojokerto Perketat Penagihan Pajak, Lima Perusahaan Kena Surat Paksa Rp 4,9 Miliar Paripurna HUT ke-733, DPRD dan Pemkab Mojokerto Perkuat Komitmen Bangun Daerah yang Inklusif dan Berdaya

Berita Muaro Jambi

DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Keputusan Dan Pendapat Akhir Fraksi- fraksi Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

badge-check


					DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Keputusan Dan Pendapat Akhir Fraksi- fraksi Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Perbesar

DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Keputusan Dan Pendapat Akhir Fraksi- fraksi Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Majalahdetektif.com.MUARO JAMBI – DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD TA 2023 di Ruang Rapat DPRD Muaro Jambi, Senin,(06/02/2023)

Rapat tersebut dihadiri oleh Pj Bupati beserta Sekda dan jajaran Kepala Dinas (OPD) Dilingkup pemerintah kabupaten Muaro jambi.

Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli setia bakti dalam memimpin rapat menyampaikan,bahwa sebanyak 35 (tiga puluh lima) orang anggota DPRD dari seluruh fraksi hadir dalam rapat Paripurna tersebut.

Rapat Paripurna ini sebelumnya telah melewati beberapa tahapan seperti mendengarkan pemandangan umum fraksi DPRD dan dilanjutkan dengan mendengarkan tanggapan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Yuli Setia Bakti, mengungkapkan bahwa tahapan tahapan tersebut merupakan salah satu mekanisme yang ada dalam tata tertib DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Ketua DPRD Yuli Setia Bakti menyebut, agenda paripurna hari ini merupakan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
Bahwa pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, merupakan amanat UU yang harus disahkan, demi kelancaran keuangan daerah,” kata Yuli.

Dalam paripurna tersebut, Fraksi Delapan DPRD di Muaro Jambi menyampaikan pandangannya masing-masing. Mereka sepakat ranperda ini disahkan menjadi Perda.

“Pembahasan terhadap Raperda tentang APBD Tahun 2023 tersebut telah sesuai dengan mekanisme tahapan yang tertuang dalam peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Muaro jambi,” singkat Yuli.(Santi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pj Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah melaksanakan safari Ramadan ke Wilayah Kecamatan Sungaibahar.

17 Maret 2024 - 09:59 WIB

Pj Bupati Bachyuni Deliansyah Buka Puasa Sekaligus Shalat Tarawih Berjamaah Dengan Masyarakat

15 Maret 2024 - 09:52 WIB

Pj Bupati Muaro jambi Bachyuni Usulkan 3000 Formasi ASN

14 Maret 2024 - 11:05 WIB

Pj Bupati Bachyuni Sambut Sahur Pertama di Rumah Warga

12 Maret 2024 - 09:24 WIB

Pj Bupati muaro jambi berikan bantuan korban kebakaran di Sungai Bahar

10 Maret 2024 - 05:27 WIB

Trending di Berita Muaro Jambi