DPRD Kota Mojokerto Perjuangkan Tenaga Non ASN Hingga Kemenpan-RB Bapenda Kabupaten Mojokerto Dalam Melayani Pajak Makin Modern, Berintegritas & Inovatif Ning Ita Dorong UMKM Mojokerto Naik Kelas Lewat E-Katalog: “Saatnya Jadi Penyedia Resmi Pemerintah” Sambut HKGB ke-73, Bhayangkari Bojonegoro Gelar Bakti Sosial di SLB Putra Harapan Polres Lamongan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi Tim DVI Polda Jatim Telah Berhasil Identifikasi 55 Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Berita Sidoarjo

Presiden Jokowi Serahkan 1.000 Sertifikat Tanah Wakaf di Masjid Agung Sidoarjo

badge-check


					Presiden Jokowi Serahkan 1.000 Sertifikat Tanah Wakaf di Masjid Agung Sidoarjo Perbesar

Presiden Jokowi Serahkan 1.000 Sertifikat Tanah Wakaf di Masjid Agung Sidoarjo

Sidoarjo, majalahdetektif.com – Presiden Joko Widodo menyerahkan langsung 1.000 sertifikat tanah wakaf yang ada di wilayah Provinsi Jawa Timur. Acara penyerahan dilangsungkan di Masjid Agung Sidoarjo seusai penyerahan sertifikat tanah program PTSL yang berlangsung di Gor Sidoarjo, Rabu (27/12).

Pada kesempatan ini, presiden secara simbolis memberikan sertifikat wakaf kepada 12 orang penerima yang berasal dari perwakilan Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Tuban, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Jember.

Sengketa lahan yang kerap terjadi di masyarakat, menurut Presiden Joko Widodo, merupakan salah satu alasan mengapa pembagian sertifikat untuk masjid, mushola, tempat pendidikan, dan pondok pesantren ini terus dipercepat oleh pemerintah. Berdasarkan pengalamannya setiap berkunjung ke daerah, Presiden Jokowi mengaku sering mendengar keluhan- keluhan terkait hal ini.

Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat lewat percepatan dan penyelesaian pengurusan sertifikat tanah wakaf dan tanah-tanah rakyat.

Penyerahan sertifikat dan percepatan tanah wakaf tersebut dilakukan pemerintah agar dikemudian hari masyarakat tidak tersandung persoalan hukum atau terjadi sengketa tanah di masa mendatang.

“Pemerintah berupaya untuk melakukan percepatan penerbitan sertifikat tanah wakaf sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah. Dan saya berharap, sengketa-sengketa lahan bisa dikurangi dan bahkan dihilangkan dan di kemudian hari masyarakat tidak tersandung kasus hukum sengketa tanah ini,” ujar Presiden Joko Widodo.

Tampak hadir mendampingi Presiden Joko Widodo dalam kesempatan itu antara lain Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN Hadi Tjahjanto, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Selain RTLH dan BPJS Plt. Bupati Sidoarjo juga Upayakan Jamban Sehat untuk Keluarga Munodo

1 Juni 2024 - 06:50 WIB

Plt. Bupati Sidoarjo Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-nilai Pancasila

1 Juni 2024 - 06:35 WIB

Tim Panelis stunting apresiasi inovasi cegah stunting di Pemkab Sidoarjo

31 Mei 2024 - 07:50 WIB

Plt. Bupati Sidoarjo Gerakkan Seluruh ASN dengan Aksi Kerja Bakti Massal

31 Mei 2024 - 07:39 WIB

Satgas TMMD ke-120 Kodim 0816/Sidoarjo Menyapa dengan Hangat, Masuk Dapur dan Berbagi Sembako di Desa Penambangan

30 Mei 2024 - 14:12 WIB

Trending di Berita Sidoarjo