PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan Bapenda Mojokerto Perketat Penagihan Pajak, Lima Perusahaan Kena Surat Paksa Rp 4,9 Miliar Paripurna HUT ke-733, DPRD dan Pemkab Mojokerto Perkuat Komitmen Bangun Daerah yang Inklusif dan Berdaya Dari Ruang Sidang ke Jakarta, Ery Purwanti Bawa Semangat Kartini dalam Aksi Nyata Bela Wong Cilik BOSDA 2026 Diperkuat, Pemkot Mojokerto Pastikan Pendidikan Gratis Tepat Sasaran dan Transparan

KALSEL

KPU Tapin Buka Pendaftaran Calon Pilkada 2024

badge-check


					KPU Tapin Buka Pendaftaran Calon Pilkada 2024 Perbesar

TAPIN, KALSEL, – majalahdetektif.com ; Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tapin mulai membuka hari pertama pendaftaran Calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pasangan calon bupati beserta pendukung dan partai pendamping pun berdatangan turut mengantar calon. Selasa (27/8/2024).

 

Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 mengatur tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gurbernur dan Wakil Gurbernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Berdasarkan peraturan tersebut, pendaftaran calon kepala daerah di Pilkada serentak dilaksanakan selama tiga hari dimulai 27-29 Agustus 2024.

Pasangan Calon Bupati Tapin Dr.Milhan dan Habib Farid Assegaf mendaftar ke KPU Tapin

Fakhrian Noor Ketua KPU Tapin mengatakan dalam konferensi persnya kepada para wartawan bahwa hari ini pertama dibuka pendaftaran Calon Pilkada 2024 yang datang mendaftar adalah pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapin H.Yamani dan H.Juanda diiringi ribuan pendukung dan parpol Selasa pagi sekitar pukul 10:00 wita dan juga lawan pasangan calon dr Milhan dan Habib Farid Assegaf bersama partai pendukungnya mendampingi mendaftar ke KPU Selasa siang pukul 02:00 waktu setempat.

 

Pendaftaran ini serentak dilaksanakan diseluruh Indonesia. Setelah pendaftaran hari ini, KPU Tapin akan melakukan tes kesehatan calon hingga pemeriksaan berkas administrasi lanjutan persyaratan calon yang mereka daftarkan. Proses administrasi lanjutan ini dilaksanakan mulai tanggal 27 Agustus sampai dengan 21 September 2024.

 

“Tahap selanjutnya, pada tanggal 22 September 2024. KPU akan mengumumkan penetapan calon yang mempunyai hak memenuhi syarat untuk ditetapkan calon bupati dan wakil bupati Tapin yang bakal berlaga di Pilkada 2024,” katanya.

 

Terkait tes kesehatan calon, KPU sudah menyepakati dalam berita acara hasil pleno dengan dinas kesehatan dari tiga usulan dinas kesehatan rumah sakit diantaranya Rumah Sakit Datu Ansari Saleh, Rumah Sakit Ulin Banjarmasin, dan Rumah Sakit Hasan Basri.

 

“Kami sepakat memilih Rumah Sakit Ulin Banjarmasin karena termasuk kategori tipe A, dengan memiliki pengalaman serta peralatan kesehatan lengkap. Insya Allah semua partisipasi kesana dan Tapin masuk group pertama tes kesehatan calon pada tanggal 30 sampai 31 Agustus 2024,” katanya.(Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Tapin Gelar Apel Operasi Lilin 2024 NATARU

20 Desember 2024 - 07:05 WIB

Polres Tapin Gelar Apel Operasi Lilin 2024 NATARU

PT.BRE Salurkan Bantuan Beasiswa Prasejahtera

18 Desember 2024 - 21:15 WIB

PT.BRE Salurkan Bantuan Beasiswa Prasejahtera

Apel Hari Kesadaran Nasional Sekaligus Penyerahan Reward Dan Hadiah

17 Desember 2024 - 21:11 WIB

TAPIN EXPO 2024 Dinas Perindustrian Tampilkan Produk Lokal UMKM Warga Binaannya

17 Desember 2024 - 20:30 WIB

Event Bakar Ikan Lingkup SKPD Se-Kabupaten Tapin

16 Desember 2024 - 21:35 WIB

Event Bakar Ikan Lingkup SKPD Se-Kabupaten Tapin
Trending di KALSEL