PKD Kabupaten Mojokerto Matangkan Persiapan Mini Soccer PWMR CUP 2026 Istiqomah Selawatan, Menanam Doa untuk Masa Depan Generasi SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah? CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa

Advertorial

KPU Kota Mojokerto Pertama Kalinya Gathering Media Dengan Mitra Media Pemkot

badge-check


					KPU Kota Mojokerto Pertama Kalinya Gathering Media Dengan Mitra Media Pemkot Perbesar

KPU Kota Mojokerto Pertama Kalinya Gathering Media Dengan Mitra Media Pemkot

Mojokerto – majalahdetektif.com : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto untuk pertamakalinya mengadakan Gathering Media Dengan 80 media yang dicover oleh Dinas Komunikasi dan Informasi(Kominfo) Pemerintah Kota Mojokerto bahkan beberapa Influenzer ternama, Kesbangpol dan Inspektorat juga Diikutkan, Dalam kesempatan itu Ketua KPU Usmani mengajak jurnalis-influenzer sebisanya bersinergi guna mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Mojokerto.

 

Salah seorang Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto, Ulil Abshor mewakili Ketua KPU yang lagi bertugas di Luar Kota menerangkan, saat media gathering media ini digelar pada H-5 sebelum Pilkada Kota Mojokerto dialksanakan.

 

“Mari rekan jurnalis, influenzer dan KPU kita bersinergi sukseskan Pilkada Kota Mojokerto. Perlu diketahui, salah satu sisi kelemahan dalam pemungutan suara adalah dilakukan oleh KPPS sehingga kita punya kebijakan jika di daerah lain cuma sekali simulasinya maka di Kota Mojokerto ini dilakukan simulasi digelar 3 kali di setiap Kecamatan,” jelas Mantan Ketua Bawaslu ini di Ayola Sunrise Mojokerto, Pada Jumat (22/11/2024).

 

Menurut Ulul, pihaknya telah memerintahkan PPS untuk membintek KPPS. Ini upaya KPU Kota Mojokerto untuk menekan terjadinya kesalahan seperti yang diatur dalam PKPU Nomor 17 dan 18 Tahun 2024.

 

“Disana disebutkan dalam pendirian TPS dan penghitungan suara di semua TPS bisa diliput pewarta,” ujar Ulil.

 

Ditambahkannya, KPU tidak melakukan quick count tetapi real count. Jadi real count itu perhitungan di TPS berjenjang lalu hasilnya disampaikan PPK. PPS hanya mengumumkan hasil suara di tingkat TPS.

 

“Lembaga apapun silakan melaksanakan quick count asalkan tidak menggangu berlangsungnya perhitungan suara. Hasil real count adalah hasil rekap suara di PPK dan hasil rekap suara KPU,” ungkap Ulil diamini Humas KPU Kota Mojokerto. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PUPR Kota Mojokerto Fokus Jaga Jalan Tetap Layak, Lima Proyek Prioritas Tetap Jalan di Tengah Efisiensi 2026

23 Desember 2025 - 21:11 WIB

PUPR Kota Mojokerto Fokus Jaga Jalan Tetap Layak, Lima Proyek Prioritas Tetap Jalan di Tengah Efisiensi 2026

PUPR Kota Mojokerto Fokus Jaga Jalan Tetap Layak, Lima Proyek Prioritas Tetap Jalan di Tengah Efisiensi 2026

23 Desember 2025 - 14:02 WIB

PUPR Kota Mojokerto Fokus Jaga Jalan Tetap Layak, Lima Proyek Prioritas Tetap Jalan di Tengah Efisiensi 2026

PWMR–Bulog Mojokerto Perkuat Sinergi, Luruskan Isu Beras dan Dorong Optimalisasi Publikasi Program Pangan

22 Desember 2025 - 19:30 WIB

PWMR–Bulog Mojokerto Perkuat Sinergi, Luruskan Isu Beras dan Dorong Optimalisasi Publikasi Program Pangan

Pemkab Mojokerto Berikan Apresiasi Wajib Pajak & Perangkat Daerah Dalam Upaya Perkuat PAD

19 Desember 2025 - 05:54 WIB

Pemkab Mojokerto Berikan Apresiasi Wajib Pajak & Perangkat Daerah Dalam Upaya Perkuat PAD

Bapenda Kabupaten Mojokerto Galakkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Bapenda Kabupaten Mojokerto Galakkan Kepatuhan Pajak Kendaraan
Trending di Advertorial