HUT ke-81 RI, Direktur RSUD Jombang Tekankan Kekompakan dan Peningkatan Pelayanan Karangdiyeng Culture Carnival 2026: 19 RT Sulap Jalan Desa Jadi Panggung Budaya Operasi Sidak ke-8, Satpol PP Kota Mojokerto Sisir 15 Titik dan Nihil Temuan Rokok Ilegal Semangat Kemerdekaan, Perumdam Mojopahit Mojokerto Terus Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB

Advertorial

KPU Kota Mojokerto Pertama Kalinya Gathering Media Dengan Mitra Media Pemkot

badge-check


					KPU Kota Mojokerto Pertama Kalinya Gathering Media Dengan Mitra Media Pemkot Perbesar

KPU Kota Mojokerto Pertama Kalinya Gathering Media Dengan Mitra Media Pemkot

Mojokerto – majalahdetektif.com : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto untuk pertamakalinya mengadakan Gathering Media Dengan 80 media yang dicover oleh Dinas Komunikasi dan Informasi(Kominfo) Pemerintah Kota Mojokerto bahkan beberapa Influenzer ternama, Kesbangpol dan Inspektorat juga Diikutkan, Dalam kesempatan itu Ketua KPU Usmani mengajak jurnalis-influenzer sebisanya bersinergi guna mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Mojokerto.

 

Salah seorang Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto, Ulil Abshor mewakili Ketua KPU yang lagi bertugas di Luar Kota menerangkan, saat media gathering media ini digelar pada H-5 sebelum Pilkada Kota Mojokerto dialksanakan.

 

“Mari rekan jurnalis, influenzer dan KPU kita bersinergi sukseskan Pilkada Kota Mojokerto. Perlu diketahui, salah satu sisi kelemahan dalam pemungutan suara adalah dilakukan oleh KPPS sehingga kita punya kebijakan jika di daerah lain cuma sekali simulasinya maka di Kota Mojokerto ini dilakukan simulasi digelar 3 kali di setiap Kecamatan,” jelas Mantan Ketua Bawaslu ini di Ayola Sunrise Mojokerto, Pada Jumat (22/11/2024).

 

Menurut Ulul, pihaknya telah memerintahkan PPS untuk membintek KPPS. Ini upaya KPU Kota Mojokerto untuk menekan terjadinya kesalahan seperti yang diatur dalam PKPU Nomor 17 dan 18 Tahun 2024.

 

“Disana disebutkan dalam pendirian TPS dan penghitungan suara di semua TPS bisa diliput pewarta,” ujar Ulil.

 

Ditambahkannya, KPU tidak melakukan quick count tetapi real count. Jadi real count itu perhitungan di TPS berjenjang lalu hasilnya disampaikan PPK. PPS hanya mengumumkan hasil suara di tingkat TPS.

 

“Lembaga apapun silakan melaksanakan quick count asalkan tidak menggangu berlangsungnya perhitungan suara. Hasil real count adalah hasil rekap suara di PPK dan hasil rekap suara KPU,” ungkap Ulil diamini Humas KPU Kota Mojokerto. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HUT ke-81 RI, Direktur RSUD Jombang Tekankan Kekompakan dan Peningkatan Pelayanan

24 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Karangdiyeng Culture Carnival 2026: 19 RT Sulap Jalan Desa Jadi Panggung Budaya

23 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Karangdiyeng Culture Carnival 2026: 19 RT Sulap Jalan Desa Jadi Panggung Budaya

Operasi Sidak ke-8, Satpol PP Kota Mojokerto Sisir 15 Titik dan Nihil Temuan Rokok Ilegal

20 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Operasi Sidak ke-8, Satpol PP Kota Mojokerto Sisir 15 Titik dan Nihil Temuan Rokok Ilegal

Semangat Kemerdekaan, Perumdam Mojopahit Mojokerto Terus Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan

11 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Semangat Kemerdekaan, Perumdam Mojopahit Mojokerto Terus Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan

Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto

1 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Trending di Advertorial