Bapenda Kabupaten Mojokerto Evaluasi Kinerja Pegawai, Strategi Optimalisasi Pajak Daerah Diperkuat DPRD Kota Mojokerto Tekankan Percepatan APBD Perubahan 2026, OPD Diminta Matangkan Program dan Anggaran PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum

Advertorial

KPU Kota Mojokerto Pertama Kalinya Gathering Media Dengan Mitra Media Pemkot

badge-check


					KPU Kota Mojokerto Pertama Kalinya Gathering Media Dengan Mitra Media Pemkot Perbesar

KPU Kota Mojokerto Pertama Kalinya Gathering Media Dengan Mitra Media Pemkot

Mojokerto – majalahdetektif.com : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto untuk pertamakalinya mengadakan Gathering Media Dengan 80 media yang dicover oleh Dinas Komunikasi dan Informasi(Kominfo) Pemerintah Kota Mojokerto bahkan beberapa Influenzer ternama, Kesbangpol dan Inspektorat juga Diikutkan, Dalam kesempatan itu Ketua KPU Usmani mengajak jurnalis-influenzer sebisanya bersinergi guna mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Mojokerto.

 

Salah seorang Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto, Ulil Abshor mewakili Ketua KPU yang lagi bertugas di Luar Kota menerangkan, saat media gathering media ini digelar pada H-5 sebelum Pilkada Kota Mojokerto dialksanakan.

 

“Mari rekan jurnalis, influenzer dan KPU kita bersinergi sukseskan Pilkada Kota Mojokerto. Perlu diketahui, salah satu sisi kelemahan dalam pemungutan suara adalah dilakukan oleh KPPS sehingga kita punya kebijakan jika di daerah lain cuma sekali simulasinya maka di Kota Mojokerto ini dilakukan simulasi digelar 3 kali di setiap Kecamatan,” jelas Mantan Ketua Bawaslu ini di Ayola Sunrise Mojokerto, Pada Jumat (22/11/2024).

 

Menurut Ulul, pihaknya telah memerintahkan PPS untuk membintek KPPS. Ini upaya KPU Kota Mojokerto untuk menekan terjadinya kesalahan seperti yang diatur dalam PKPU Nomor 17 dan 18 Tahun 2024.

 

“Disana disebutkan dalam pendirian TPS dan penghitungan suara di semua TPS bisa diliput pewarta,” ujar Ulil.

 

Ditambahkannya, KPU tidak melakukan quick count tetapi real count. Jadi real count itu perhitungan di TPS berjenjang lalu hasilnya disampaikan PPK. PPS hanya mengumumkan hasil suara di tingkat TPS.

 

“Lembaga apapun silakan melaksanakan quick count asalkan tidak menggangu berlangsungnya perhitungan suara. Hasil real count adalah hasil rekap suara di PPK dan hasil rekap suara KPU,” ungkap Ulil diamini Humas KPU Kota Mojokerto. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bapenda Kabupaten Mojokerto Evaluasi Kinerja Pegawai, Strategi Optimalisasi Pajak Daerah Diperkuat

25 September 2026 - 16:06 WIB

DPRD Kota Mojokerto Tekankan Percepatan APBD Perubahan 2026, OPD Diminta Matangkan Program dan Anggaran

23 September 2026 - 22:51 WIB

242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

8 September 2026 - 12:06 WIB

Kepatuhan Wajib Pajak Diguyur Apresiasi, Bapenda Mojokerto Catat PAD Rp621,06 Miliar

5 September 2026 - 06:42 WIB

Bambang Widjanarko Serap Aspirasi Warga Trowulan melalui Reses Tahap II 2026

4 September 2026 - 18:48 WIB

Trending di Advertorial