BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng Perangkat Desa Mojokerto Curhat Soal Siltap, BPJS hingga Purna Bakti, PKB Janji Kawal ke Banggar PESAN PAKDE Bapenda Mojokerto Sukses Perbarui 3.137 Data Pajak, Raih Penerimaan Rp312 Juta Sholat Idul Adha PCM Magersari Berlangsung Khidmat, Sekdakot Mojokerto Ajak Perkuat Kepedulian Sosial SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan

Advertorial

KPU Kota Mojokerto Pertama Kalinya Gathering Media Dengan Mitra Media Pemkot

badge-check


					KPU Kota Mojokerto Pertama Kalinya Gathering Media Dengan Mitra Media Pemkot Perbesar

KPU Kota Mojokerto Pertama Kalinya Gathering Media Dengan Mitra Media Pemkot

Mojokerto – majalahdetektif.com : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto untuk pertamakalinya mengadakan Gathering Media Dengan 80 media yang dicover oleh Dinas Komunikasi dan Informasi(Kominfo) Pemerintah Kota Mojokerto bahkan beberapa Influenzer ternama, Kesbangpol dan Inspektorat juga Diikutkan, Dalam kesempatan itu Ketua KPU Usmani mengajak jurnalis-influenzer sebisanya bersinergi guna mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Mojokerto.

 

Salah seorang Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto, Ulil Abshor mewakili Ketua KPU yang lagi bertugas di Luar Kota menerangkan, saat media gathering media ini digelar pada H-5 sebelum Pilkada Kota Mojokerto dialksanakan.

 

“Mari rekan jurnalis, influenzer dan KPU kita bersinergi sukseskan Pilkada Kota Mojokerto. Perlu diketahui, salah satu sisi kelemahan dalam pemungutan suara adalah dilakukan oleh KPPS sehingga kita punya kebijakan jika di daerah lain cuma sekali simulasinya maka di Kota Mojokerto ini dilakukan simulasi digelar 3 kali di setiap Kecamatan,” jelas Mantan Ketua Bawaslu ini di Ayola Sunrise Mojokerto, Pada Jumat (22/11/2024).

 

Menurut Ulul, pihaknya telah memerintahkan PPS untuk membintek KPPS. Ini upaya KPU Kota Mojokerto untuk menekan terjadinya kesalahan seperti yang diatur dalam PKPU Nomor 17 dan 18 Tahun 2024.

 

“Disana disebutkan dalam pendirian TPS dan penghitungan suara di semua TPS bisa diliput pewarta,” ujar Ulil.

 

Ditambahkannya, KPU tidak melakukan quick count tetapi real count. Jadi real count itu perhitungan di TPS berjenjang lalu hasilnya disampaikan PPK. PPS hanya mengumumkan hasil suara di tingkat TPS.

 

“Lembaga apapun silakan melaksanakan quick count asalkan tidak menggangu berlangsungnya perhitungan suara. Hasil real count adalah hasil rekap suara di PPK dan hasil rekap suara KPU,” ungkap Ulil diamini Humas KPU Kota Mojokerto. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perangkat Desa Mojokerto Curhat Soal Siltap, BPJS hingga Purna Bakti, PKB Janji Kawal ke Banggar

6 Juni 2026 - 12:04 WIB

PESAN PAKDE Bapenda Mojokerto Sukses Perbarui 3.137 Data Pajak, Raih Penerimaan Rp312 Juta

5 Juni 2026 - 13:24 WIB

PESAN PAKDE Bapenda Mojokerto Sukses Perbarui 3.137 Data Pajak, Raih Penerimaan Rp312 Juta

SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan

26 Mei 2026 - 15:11 WIB

SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan

DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan

25 Mei 2026 - 10:44 WIB

DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan

PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil

22 Mei 2026 - 17:25 WIB

PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil
Trending di Advertorial