Any Mahnunah Kembali Jadi Wakil Ketua dan Kopan Menjadi Anggota Baru DPRD Kabupaten Mojokerto

Mojokerto, majalahdetektif.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mojokerto telah menggelar rapat paripurna dengan agenda khusus peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto yang baru ditinggalkan Almarhum H.Subandi, hasilnya mengangkat kembali Any Mahnunah menjadi Wakil Ketua DPRD dan Kopan mengantikan Almarhum H.Subandi, bertempat di ruang rapat Graha Wichesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl R.A Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (30/06/2022)

 

Sesuai pantauan media ini proses peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto asal Fraksi Golkar ini berjalan dengan mulus hasilnya, politikus gaek Golkar Any Mahnunah kembali menjadi Wakil Ketua menggantikan posisi Almarhum H. Subandi dan mengangkat saudara Kopan sebagai anggota DPRD Kabupaten Mojokerto yang baru setelah dibuktikan saudara Kopan memperoleh suara nomor dua setelah Almarhum H. Subandi.

 

Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh menjelaskan, proses PAW pimpinan dan anggota DPRD dengan masa jabatan 2019 hingga 2024 telah sesuai mekanisme yang berlaku. dan hasilnya bisa diterima olrh semua pihak yang terkait.

 

“Dimulai surat dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Nomor B.769/GOLKAR/IV/2022 tanggal 20 Mei 2022, kemudian ditindaklanjuti surat Pimpinan DPRD Nomor 171.3/1097/416-050/2022 tanggal 16 Juni 2022 dan surat Gubenur Jawa Timur Nomor 171.416/591/011.2/2022. Surat dari Ketua DPW Partai Golkar Nomor 091/DPDII PG-MJK/IV/2022 tanggal 11 April 2022, kemudian ditindaklanjuti surat Pimpinan DPRD Nomor 171.3/1097/416-050/2022 tanggal 16 Juni 2022 dan surat Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Mojokerto Nomor 171/2839/416-011/2022 tanggal 20 juni 2022,” ucapnya.

 

Lebih lanjut, Ayni Zuroh juga menyampaikan, tentang susunan pimpinan Fraksi Partai Golkar berdasarkan surat dari Fraksi Partai Golkar Nomor 07FPG/DPRD KAB.MJKT/06/2022 tanggal 27 Juni 2022.

 

“Kami sampaikan susunan Pimpinan Fraksi Partai Golongan Karya adalah sebagai berikut, Ketua H. Abdul Khoirul, Wakil Ketua H. Madrai, dan Sekretaris Hj. Rupiatin,” ujarnya.

 

Ayni selaku Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto mengucapkan selamat kepada Any Mahnunah yang telah diresmikan menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto dan Kopan sebagai Anggota baru DPRD Kabupaten Mojokerto. Ia berharap dalam mengemban jabatan barunya, dapat memberikan sumbangsih dan kontribusi yang positif untuk kesejahteraan segenap rakyat Kabupaten Mojokerto.

 

“Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto kami mengucapkan selamat kepada saudari Any Mahnunah yang telah diresmikan menjadi wakil ketua DPRD Kabupaten Mojokerto dan selamat datang di gedung wakil rakyat ini serta selamat bekerja serta mengabdi sebagai Wakil Rakyat Kabupaten Mojokerto”, pungkas Ketua DPC PKB Kabupaten Mojokerto ini.

 

Tampak urut hadir dalam kesempatan tersebut, Selain Bupati Ikhfina Fatmawati juga Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, segenap pimpinan Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Ketua KPUD, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto dan segenap Kepala OPD Kabupaten Mojokerto. (Mar/Adv)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *