Mojokerto – majalahdetektif.com : Komitment dan Permohonan Audiensi Ketua Barracuda Indonesia dengan Bupati Mojokerto pada 15 Maret 2023 di Pemkab Mojokerto tidak berjalan mulus, pasalnya Bupati dan Wakil Bupati yang sepakat Rabu jam 9 pagi berjanji bertemu di Pendopo ternyata molor lebih satu jam yang bikin Hadi Gerung dan kawan-kawan kecewa selain molor ternyata hanya ditemui Kepala Kesbanglinmas dan Kabag Pembangunan Yurdiansyah.
Sesuai pantauan media ini, pertemuan penting membahas dugaan penyelewengan uang rakyat sebesar 71 M lebih dan penyelewengan Camat dan Kades tersebut selain dipindah ketempat sempit yang hanya bisa menampung 23 orang dikantor Bangdes. Hasil pertemuan tidak menghasilkan kepuasan pihak Barracuda, ada kesan pihak Kesbanglinmas seakan menasehati LSM atau Ormas yang dibinanya padahal Barrcuda merupakan Lembaga Kajian Hukum (LKH) bukan merupakan LSM ataupun Ormas hingga temuan lembaga tersebut terkait Penyelewengan BK Desa yang telah selesai dan dipertanggungjawabkan kurang berjalan sesuai harapan.
Dalam pertemuan yang sempat panas dengan tidak komitmennnya Bupati atau Wakil Bupati untuk menemui LKH Barracuda membuahkan Nasehat Hadi Gerung disampaikan langsung kepada Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto dan Kabag Pembangunan Kabupaten Mojokerto. Pasalnya pihaknya tidak sungkan lagi melangkah secara pidana. Ketua Barracuda Indonesia Hadi Purwanto tidak puas dan kecewa hanya ditemui oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto, Nugraha Budi Sulistya dan Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Mojokerto, Yurdiansyah dan tidak menghasilkan sesuatu manfaat yang diharapkan agar bisa menyelamatkan uang rakyat dan memberi peringatan dan pencegahan pejabat yang berbuat KKN.
Suasana tanya jawab usai audiensi, Hadi Purwanto menyatakan bahwa kegiatan audiensi hari ini sangat lucu sekali. Bupati dan Wakil Bupati tidak mau menemui rakyatnya sebagai bentuk tanggung jawab mereka terkait penganggaran BK Desa Rp 71,6 miliar tahun 2022.
“Jadi anggaran tersebut sudah habis, tetapi Pemimpin kita Bupati dengan berbagai alasan tidak mau menemui kita. kita sudah komitment ketemu berarti ini sinyal pamit kami mulai hari ini, nanti pasti ada laporan pidana untuk Para Camat dan Kades-Kades yang telah menyalahgunakan anggaran dan wewenangnya,” ungkap Hadi Gerung sapaan karib Ketua Barracuda Indonesia.
Menurut Hadi Gerung tanggapan dari Kabag Pembangunan tadi jauh dari semua regulasi dan tidak fokus dengan jawaban atau solusi dari temuan LKH Barracuda. Hadi Gerung juga menyimpulkan ada ketakutan kepada atasan dan takut pada pihak-pihak yang terlibat yang telah melakukan KKN, menurutnya Inilah yang lucu dan perlu dibenahi di Pemerintahan Kabupaten Mojokerto saat ini.
“Di undang-undang jelas, menyarankan masyarakat untuk berperan aktif terutama pada pencegahan tindak pidana korupsi. Hari ini adalah cermin Kepala Daerah kita. Mereka bukan seorang pemimpin yang baik,” tegas Hadi Gerung.
Lebih jauh dikatakannya, selama ini ada temuan beberapa camat yang memang mengintervensi para Kepala Desa Baru. Jadi seolah-olah Desa yang mengerjakan BK Desa, padahal Camat dan kroninya yang menjalankan proyek BK Desa tersebut.
“Juga ada beberapa persatuan Kepala Desa yang bermain dalam BK Desa Mojokerto. Nanti akan kita buktikan secara ilmiah. Pasti ada kerugian negaranya. Kita hari ini berusaha tidak mengungkap per desa, namun ada motif besar dari perencanaan BK Desa di Mojokerto. Mulai dari faktor kedekatan, unsur-unsur kolusi dan nepotisme. Hal itu yang akan kita kembangkan,” tandas Hadi Gerung.
Sebenarnya pihaknya mau menasihati sebagai fungsi pencegahan. Tetapi karena hari ini tidak menghasilkan sebuah tanggung jawab seorang Bupati maka pihaknya akan meneliti hal ini lebih dalam lagi.
“Jadi senin sore saya dijemput orang Bakesbangpol dan bertemu langsung saat itu dengan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati. Beliau menanggapi permohonan audiensi dengan rasa terima kasih. Beliau juga mengakui kalau BK Desa di Mojokerto carut marut dan tidak faham dengan BK Desa,” jelas Hadi Gerung.
Kabag Pembangunan Mojokerto saat menyampaikan jawabannya dalam audiensi, Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Mojokerto, Yurdiansyah menjelaskan, BK Desa adalah salah satu program Bupati Mojokerto untuk akselerasi percepatan pembangunan di desa agar APBDes untuk membangun sarana dan prasarana bisa memadai.
“Terkait pelaksanaan BK Desa, sebenarnya Ibu Bupati Mojokerto menyampaikan bahwa beliau ingin kualitas baik agar bisa melaksanakan pembangunan untuk kepentingan masyarakat desa sendiri. Salah satu cara memastikannya itu beliau mengundang kejaksaan, kepolisian, inspektorat dan KPK,” terang Yurdiansyah
Harapannya, kalau desa ada pertanyaan silahkan didiskusikan. Selain itu Bupati juga menyampaikan bahwa tidak ada intervensi terkait pembangunan maupun tidak meminta uang. Ibu hanya minta kualitas bangunan. Terkait desa yang belum pengalaman membangun, Bupati Mojokerto telah membentuk tim monitoring yang beranggotakan PUPR, DPMD, Bappeda dan Inspektorat untuk membimbing.
“Untuk 2023 ini Bupati minta sistem BK Desa lebih sempurna. Jadi kemarin bagian pembangunan dan Bappeda membuat aplikasi e-BK untuk memperkecil potensi penyelewengan. Jadi desa itu untuk melakukan pencairan tidak perlu tetap muka dengan tim pembangunan maupun tim kecamatan. Jadi berkas-berkasnya bisa transparan lihat di online. Jadi misal pihak kecamatan tidak memverifikasi kami bisa menegurnya. Intinya, Bupati Mojokerto yang membuat arahan prioritas, desa mana yang diberikan BK Desa yang sesuai dengan visi misinya,” ungkapnya. (Mar)