DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan Bapenda Mojokerto Perketat Penagihan Pajak, Lima Perusahaan Kena Surat Paksa Rp 4,9 Miliar Paripurna HUT ke-733, DPRD dan Pemkab Mojokerto Perkuat Komitmen Bangun Daerah yang Inklusif dan Berdaya Dari Ruang Sidang ke Jakarta, Ery Purwanti Bawa Semangat Kartini dalam Aksi Nyata Bela Wong Cilik

Advertorial

Darurat Judi Online, Budiarto Berharap Pemkot Mojokerto Sidak HP ASN

badge-check


					Darurat Judi Online, Budiarto Berharap Pemkot Mojokerto Sidak HP ASN Perbesar

Darurat Judi Online, Budiarto Berharap Pemkot Mojokerto Sidak HP ASN

Majalahdetektif.com, Mojokerto – Budiarto, Anggota DPRD Kota dari Fraksi PKS memberikan tanggapan terkait darurat judi daring (online) yang semakin hari kian marak. Ditemui di sela-sela ia rapat pada Kamis (27/7/2024) di Kantor DPRD Kota Mojokerto.

 

Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan ada sekitar 3,2 juta warga yang jadi pemain judi online. Baru di kuartal pertama 2024 saja, perputaran uang judi online di Indonesia sudah mencapai Rp100 triliun. Kemudian, secara akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya sampai kuartal 1 2024 jumlahnya menembus Rp600 triliun.

 

Ketua PKS Kota Mojokerto ini berharap agar semua stakeholder baik pemerintahan dan non pemerintahan bahu membahu supaya judi online segera dapat diatasi.

 

“Pemerintah Kota Mojokerto, Kementerian Kominfo, Internet Service Provider, Perbankan dan pihak Kepolisian lebih mengintensifkan untuk mempersempit ruang gerak dengan cara sinkronisasi 4 lembaga ini dalam merazia halaman-halaman digital dan pembekuan rekening,” harapnya.

 

Tidak hanya marak di lingkungan masyarakat biasa ternyata judi online juga marak di kalangan legislatif. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data bahwa lebih dari 1.000 orang di DPR pusat dan daerah terlibat permainan judi online.

 

Saat ini, pemerintah pusat telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.

 

Ia menambahkan, kerjasama seluruh ormas, pemuka agama dan pemerintah daerah juga diperlukan.

 

“Aktivitas judi tidak dibenarkan dalam semua agama apapun. Semoga Pemerintah Kota Mojokerto juga sigap untuk terjun langsung merazia halaman lokal yang terindikasi judi online maupun sidak HP ASN Pemkot Mojokerto,” tutupnya. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan

25 Mei 2026 - 10:44 WIB

DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan

PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil

22 Mei 2026 - 17:25 WIB

PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil

HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan

21 Mei 2026 - 12:37 WIB

HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan

Bapenda Mojokerto Perketat Penagihan Pajak, Lima Perusahaan Kena Surat Paksa Rp 4,9 Miliar

14 Mei 2026 - 07:38 WIB

Bapenda Mojokerto Perketat Penagihan Pajak, Lima Perusahaan Kena Surat Paksa Rp 4,9 Miliar

Paripurna HUT ke-733, DPRD dan Pemkab Mojokerto Perkuat Komitmen Bangun Daerah yang Inklusif dan Berdaya

9 Mei 2026 - 06:02 WIB

Paripurna HUT ke-733, DPRD dan Pemkab Mojokerto Perkuat Komitmen Bangun Daerah yang Inklusif dan Berdaya
Trending di Advertorial