Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut

Advertorial

Darurat Judi Online, Budiarto Berharap Pemkot Mojokerto Sidak HP ASN

badge-check


					Darurat Judi Online, Budiarto Berharap Pemkot Mojokerto Sidak HP ASN Perbesar

Darurat Judi Online, Budiarto Berharap Pemkot Mojokerto Sidak HP ASN

Majalahdetektif.com, Mojokerto – Budiarto, Anggota DPRD Kota dari Fraksi PKS memberikan tanggapan terkait darurat judi daring (online) yang semakin hari kian marak. Ditemui di sela-sela ia rapat pada Kamis (27/7/2024) di Kantor DPRD Kota Mojokerto.

 

Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan ada sekitar 3,2 juta warga yang jadi pemain judi online. Baru di kuartal pertama 2024 saja, perputaran uang judi online di Indonesia sudah mencapai Rp100 triliun. Kemudian, secara akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya sampai kuartal 1 2024 jumlahnya menembus Rp600 triliun.

 

Ketua PKS Kota Mojokerto ini berharap agar semua stakeholder baik pemerintahan dan non pemerintahan bahu membahu supaya judi online segera dapat diatasi.

 

“Pemerintah Kota Mojokerto, Kementerian Kominfo, Internet Service Provider, Perbankan dan pihak Kepolisian lebih mengintensifkan untuk mempersempit ruang gerak dengan cara sinkronisasi 4 lembaga ini dalam merazia halaman-halaman digital dan pembekuan rekening,” harapnya.

 

Tidak hanya marak di lingkungan masyarakat biasa ternyata judi online juga marak di kalangan legislatif. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data bahwa lebih dari 1.000 orang di DPR pusat dan daerah terlibat permainan judi online.

 

Saat ini, pemerintah pusat telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.

 

Ia menambahkan, kerjasama seluruh ormas, pemuka agama dan pemerintah daerah juga diperlukan.

 

“Aktivitas judi tidak dibenarkan dalam semua agama apapun. Semoga Pemerintah Kota Mojokerto juga sigap untuk terjun langsung merazia halaman lokal yang terindikasi judi online maupun sidak HP ASN Pemkot Mojokerto,” tutupnya. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto

1 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB

30 Juli 2026 - 07:35 WIB

Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB

Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah

27 Juli 2026 - 14:47 WIB

Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah

Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial

22 Juli 2026 - 11:25 WIB

Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial

Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi

21 Juli 2026 - 11:13 WIB

Trending di Advertorial