Dewan Apresiasi Pengelolaan Pasar Tanjung Anyar Diserahkan Pihak Ketiga

MOJOKERTO – majalahdetektif.com : Perkembangan terbaru proyek Revitalisasi Pembangunan Pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto, bakal digelar tahun 2017 ini. Kepastian ini mengemuka, menyusul ditanda-tanganinya persetujuan Wali Kota Mojokerto Masud Yunus atas rencana penggunaan model BGS (Bangun, Guna, Serah) untuk pengembangan pasar tradisional ini. Ibarat gayung bersambut, atas rencana model BGS tersebut, mengalir dukungan dari segenap  kalangan DPRD Kota Mojokerto.
    
Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto asal PAN, Umar Faruq mengapresiasi rencana penyerahan pengelolaan pasar Tanjung Anyar itu kepada pihak ketiga. Terkait ini, sejumlah anggota Dewan pun menggali informasi dari daerah-daerah  lain yang telah melakukan gebrakan serupa. “Kami mengapresiasinya. Konsep pengembangan pasar tradisional Tanjung Anyar dengan pola BGS akan menghemat anggaran Pemda”, ujar Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Umar Faruq, Kamis (02/02/2017) yang lalu
    
Faruq yang tinggal diseputar pasar tersebut menilai tidak hanya sepaham saja dengan rencana rencana penerapan mekanisme BGS ini, melainkan lebih tepat jika dikatan sangat mendukungnya. Mengingat, pola ini akan menjadikan efisiensi anggaran daerah. “Jika dikelola sendiri, akan dibutuhkan dana pembangunan yang sangat besar. Disisi lain, kondisi pasar Tanjung Anyar ini memang sudah sangat tidak layak, kumuh dan semrawut’’, tandasnya.
    
Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto ini menjelaskan, dengan terbatasnya anggaran Kota Mojokerto, opsi yang paling memungkinkan untuk dapat melaksanakan pembangunan revitalisasi pasar Tanjung Anyar adalah dengan penganggaran multi-years (tahun jamak). Namun, mengingat masa jabatan Wali Kota Mas’ud Yunus tinggal tahun ini saja, maka hal itu tidak mungkin dapat dilaksanakan. “Masa jabatan Wali Kota tinggal tidak lebih setahun saja,  saya pastikan  tidak memungkinkan menganggarkannya dengan proyek multi-years jika Walikota mendatang tidak mendukung khan proteknya terbengkelahi”, jelasnya.
    
Menurut Ketua PAN Kota Mojokerto ini,  meski nantinya pengelolaan pasar Tanjung Anyar itu diserahkan kepada pihak ketiga, politisi PAN Kota Mojokerto ini juga mengisyaratkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menekankan keberpihakan kepada rakyat jika jadi merealisasi rencana dimaksud. “Harus jadi catatan, pedagang tradisional harus dapat prioritas dan sewanya tidak memberatkan pedagang. Soal adanya perda multi-years, yang jadi kendala akan kami direvisi”, pungkasnya. (Mar/Adv)

Berita Majalah Detektif Edisi 150, Februari 2017 :

Terkait Penanggulangan Banjir Kota Mojokerto, Ketua DPRD Kota Mojokerto Rekom 2 Opsi Pada Ekskutif
Dewan Minta Wali Kota Perluas Cakupan Tolak Ukur Keberhasilan Serapan Anggaran
Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto Dukung Wali Kota Mojokerto Gandeng Tim Saber Pungli
Wilayah Kota Mojokerto Dilanda Banjir Lagi
Dana Alokasi RW Rp. 8,2 Miliar Belum Digebyar Sudah Disoal, Dewan Gelar Hearing
Hasil Kunker Ke DPRD Gresik :Untuk Tarik Minat Investor, Dewan Tekankan Pelayanan Perijinan Dengan Sistem Online
Dewan Apresiasi Pengelolaan Pasar Tanjung Anyar Diserahkan Pihak Ketiga
Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto Beri Solusi Ledakan Pengangguran di Kota Mojokerto

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *