PKD Kabupaten Mojokerto Matangkan Persiapan Mini Soccer PWMR CUP 2026 Istiqomah Selawatan, Menanam Doa untuk Masa Depan Generasi SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah? CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa

Advertorial

Dewan Asal PKS Ingatkan PDRD Penting Untuk Tatanan Kota Mojokerto Agar Lebih Baik

badge-check


					Dewan Asal PKS Ingatkan PDRD Penting Untuk Tatanan Kota Mojokerto Agar Lebih Baik Perbesar

Dewan Asal PKS Ingatkan PDRD Penting Untuk Tatanan Kota Mojokerto Agar Lebih Baik

Mojokerto – majalahdetektif.com : Salah satu anggota DPRD Kota Mojokerto dari PKS Budiarto mengingatkan bahwa Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) merupakan bagian penting dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah(PAD) untuk keberlangsungan tatanan Pemerintahan Kota Mojokerto yang lebih baik lagi.

 

Itulah salah satu diungkapan anggota DPRD Kota Mojokerto Budiarto saat ditemui media ini disela-sela acara yang digelar partainya PKS pada Jumat (28/6/2025) malam.

 

“Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah hal penting yang harus dilakukan demi terciptanya regulasi yg baik demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan keberlangsungan tatanan Pemerintahan Kota kita Mojokerto yang lebih baik lagi” Imbuhnya.

 

Menurut Ketua DPD PKS Kota Mojokerto ini, Khusus Kebijakan retribusi sampah ini harus diperjelas dan harus memberikan kepastian kebijakan di tengah masyarakat.

 

“Kami selaku Wakil Rakyat Kota Mojokerto juga memberikan juga mengingatkan dengan terjadinya beberapa penolakan dari warga Kota Mojokerto, maka selayaknya Pemerintah Kota Mojokerto harus membenahi diri, mengevaluasi dan memberikan narasi positif di tengah masyarakat serta konsultasi publik harus diterapkan sebelum pembuatan Perda maupun kebijakan lainnya, intinya perlu dilakukan restrukturisasi kebijakan demi kebaikan.” tutup Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto ini.(Mar-Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PUPR Kota Mojokerto Fokus Jaga Jalan Tetap Layak, Lima Proyek Prioritas Tetap Jalan di Tengah Efisiensi 2026

23 Desember 2025 - 21:11 WIB

PUPR Kota Mojokerto Fokus Jaga Jalan Tetap Layak, Lima Proyek Prioritas Tetap Jalan di Tengah Efisiensi 2026

PUPR Kota Mojokerto Fokus Jaga Jalan Tetap Layak, Lima Proyek Prioritas Tetap Jalan di Tengah Efisiensi 2026

23 Desember 2025 - 14:02 WIB

PUPR Kota Mojokerto Fokus Jaga Jalan Tetap Layak, Lima Proyek Prioritas Tetap Jalan di Tengah Efisiensi 2026

PWMR–Bulog Mojokerto Perkuat Sinergi, Luruskan Isu Beras dan Dorong Optimalisasi Publikasi Program Pangan

22 Desember 2025 - 19:30 WIB

PWMR–Bulog Mojokerto Perkuat Sinergi, Luruskan Isu Beras dan Dorong Optimalisasi Publikasi Program Pangan

Pemkab Mojokerto Berikan Apresiasi Wajib Pajak & Perangkat Daerah Dalam Upaya Perkuat PAD

19 Desember 2025 - 05:54 WIB

Pemkab Mojokerto Berikan Apresiasi Wajib Pajak & Perangkat Daerah Dalam Upaya Perkuat PAD

Bapenda Kabupaten Mojokerto Galakkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Bapenda Kabupaten Mojokerto Galakkan Kepatuhan Pajak Kendaraan
Trending di Advertorial