Semangat Kemerdekaan, Perumdam Mojopahit Mojokerto Terus Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi

Advertorial

Di Acara Undian Gebyar PBB, Ning Ita Launching Pembayaran PBB Melalui Marketplace

badge-check


					Di Acara Undian Gebyar PBB, Ning Ita Launching Pembayaran PBB Melalui Marketplace Perbesar

Di Acara Undian Gebyar PBB, Ning Ita Launching Pembayaran PBB Melalui Marketplace

Kota Mojokerto – Melalui market place pembayaran pajak sekarang bisa menggunakan aplikasi Q-Ris yang langsung terhubung dengan Bank Jatim.

Demikian yang di sampaikan Wali Kota Mojokerto atau yang akrab disapa Ning Ita dalam penyambutan saat membuka Launching Pembayaran Pajak Melalui Market Place dan Pengundian Hadiah Gebyar PBB Tahun 2021 di pendopo Sabha Mandala Tama Pemkot Mojokerto. Senin (13/12/2021).

Ning Ita mengatakan bahwa dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kota Mojokerto tahun 2018 hingga 2023.

“RPJMD ini sudah disahkan menjadi Perda dan menjadi dasar bagi kami bersama seluruh jajaran yang ada di Pemkot Mojokerto, termasuk DPRD untuk mensukseskan seluruh RPJMD Kota Mojokerto dengan misinya yaitu Terwujudnya Kota Mojokerto yang Berdaya Saing, Mandiri, Demokratis, Adil Makmur, Sejahtera dan bermartabat,” harapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, Ada 7 misi, dalam mewujudkan anggaran pendapatan dan belanja yang lebih mengutamakan kesejahteraan masyarakat.

“Yang pertama, dengan adanya sasaran ststrategis. Untuk meningkatkan tentu saja salah satunya adalah pembayaran PBB yang peroleh dari masyarakat. Kemudian yang kedua, juga mewujudkan akuntabilitas keuangan dan aset daerah di mana mengukurnya dengan kapasitas fiskal daerah,” ungkapnya.

Lebih jauh dikatakannya, ini dalam menghasilkan keuangan atau sumber pendapatan sehingga diharapkan Kota Mojokerto tidak terlalu banyak tergantung dengan pemerintah pusat. Termasuk sinergi kerjasama dengan beberapa pihak swasta.

“Dalam upaya untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan yang ada di dalam RPJMD merupakan amanah dari Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021. Kami berupaya dengan adanya tugas percepatan dan perluasan digitalisasi daerah,” terangnya.

Ning Ita menyebut, digitalisasi daerah yang sudah dilakukan dengan adanya sistem pembayaran cashless melalui aplikasi Q-Ris. Tidak hanya dalam rangka membayar PBB saja namun retribusi yang ada di pasar-pasar tradisional, masyarakat juga sudah melakukan pembayaran melalui Q-Ris.

“Angkanya sudah 500 lebih pedagang pasar yang mengakses pembayaran retribusi pasar melalui Q-Ris. artinya apa bapak ibu tidak hanya panjenengan yang hadir di sini, pedagang pasar tradisional pun sudah melek digital. Tidak hanya bisa membayar melalui Q-Ris tapi bisa lewat Indomaret, Alfamart, dan bisa macam-macam, berbagai market place pun bisa”, tuturnya. (mar/adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semangat Kemerdekaan, Perumdam Mojopahit Mojokerto Terus Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan

11 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Semangat Kemerdekaan, Perumdam Mojopahit Mojokerto Terus Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan

Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto

1 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB

30 Juli 2026 - 07:35 WIB

Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB

Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah

27 Juli 2026 - 14:47 WIB

Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah

Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial

22 Juli 2026 - 11:25 WIB

Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial
Trending di Advertorial