SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan Bapenda Mojokerto Perketat Penagihan Pajak, Lima Perusahaan Kena Surat Paksa Rp 4,9 Miliar Paripurna HUT ke-733, DPRD dan Pemkab Mojokerto Perkuat Komitmen Bangun Daerah yang Inklusif dan Berdaya

Advertorial

Didepan Rapat Paripurna Wali Kota Mojokerto Paparkan Motto Bangkit, Pesat dan Hebat

badge-check


					Didepan Rapat Paripurna Wali Kota Mojokerto Paparkan Motto Bangkit, Pesat dan Hebat Perbesar

Didepan Rapat Paripurna Wali Kota Mojokerto Paparkan Motto Bangkit, Pesat dan Hebat

Mojokerto – majalahdetektif.com : Wali Kota Ika Puspitasari yang populer dengan sebutan Ning Ita memaparkan makna motto baru Kota Mojokerto “Bangkit, Pesat, dan Hebat” pada Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Kota Mojokerto ke-104 tahun di ruang rapat lantai dua gedung DPRD Kota Mojokerto, Minggu (19/06/2022).

 

“Pada peringatan Hari Jadi tahun 2022 ini, sengaja kami mengusung motto baru Kota Mojokerto, “104 Tahun Kota Mojokerto Bangkit, Pesat, dan Hebat”, yang bermakna sebagai pemicu semangat agar kita bangkit dari pandemi Covid-19, dan bangkit dari segala keterpurukan, Pembangunan tumbuh pesat dan Kota Mojokerto harus semakin hebat”, ungkap Wali Kota Wanita pertama di Kota Mojokerto ini.

 

Oleh karena itu, pihaknya juga mengajak berbagai pihak untuk memanfaatkan waktu sebaik mungkin dalam rangka pemulihan di berbagai sektor kehidupan yang terdampak pandemi selama dua tahun terakhir.

 

Menurutnya selain menyebarkan semangat bangkit dari pandemi, tema tersebut juga mengandung makna untuk memotivasi agar segenap pihak senantiasa berinovasi. Dengan demikian Kota Mojokerto dapat tumbuh semakin berprestasi dan memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat.

 

“Alhamdulillah, selama satu tahun terakhir Kota Mojokerto telah mendapatkan sebanyak 24 penghargaan, 13 penghargaan tingkat nasional dan 11 tingkat provinsi. Dari sejumlah raihan prestasi tersebut, semoga tidak lantas membuat kita berpuasa diri. Melainkan terus berinovasi dan bersinergi lebih baik lagi,” harap Ning Ita.

 

Lebih lanjut, Ning Ita meminta komitmen berbagai pihak untuk senantiasa memiliki semangat bergotong-royong dan saling menguatkan satu sama lain. Karena dengan demikian berbagai persoalan akan mampu diselesaikan dan tujuan pembangunan di Kota Mojokerto akan lebih mudah untuk segera diwujudkan.

 

Selepas gelaran Rapat Paripurna tersebut, Wali Kota Mojokerto, segenap Forkopimda, segenap Ketua dan Anggota DPRD, serta jajaran Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) melanjutkan agenda berupa ziarah ke sejumlah makam sosok Kyai dan Para Pendahulu Kota Mojokerto. Hal tersebut sebagai bentuk penghormatan dan mengenang jasa para tokoh tersebut atas dedikasi yang diberikan bagi Kota Mojokerto. (Mar-Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan

26 Mei 2026 - 15:11 WIB

SMAN 1 Bangsal Tetapkan Kelulusan Berdasarkan Rapat Dewan Guru dan Standar Kompetensi Lulusan

DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan

25 Mei 2026 - 10:44 WIB

DPRD Kota Mojokerto Sambut Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan

PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil

22 Mei 2026 - 17:25 WIB

PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Berpihak pada Rakyat Kecil

HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan

21 Mei 2026 - 12:37 WIB

HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: 11 Juta Batang Dimusnahkan

Bapenda Mojokerto Perketat Penagihan Pajak, Lima Perusahaan Kena Surat Paksa Rp 4,9 Miliar

14 Mei 2026 - 07:38 WIB

Bapenda Mojokerto Perketat Penagihan Pajak, Lima Perusahaan Kena Surat Paksa Rp 4,9 Miliar
Trending di Advertorial