Disparitas Data Tuntas, BKN Anugerahkan Penghargaan ke Pemkot Mojokerto

MOJOKERTO, majalahdetektif.com — Pemerintah Kota Mojokerto kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam tata kelola kepegawaian. Atas dedikasinya dalam menuntaskan ketimpangan data ASN, Pemkot Mojokerto menerima penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai instansi terbaik di wilayah kerja Kantor Regional II BKN untuk Semester I Tahun 2025.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh, kepada Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi, yang mewakili Wali Kota Ika Puspitasari. Penyerahan berlangsung dalam forum Rapat Koordinasi Evaluasi CASN dan Manajemen Talenta yang digelar di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (24/7/2025).

Momentum ini juga dimanfaatkan untuk menandatangani komitmen bersama dalam penerapan manajemen talenta, sebagai langkah strategis memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan aparatur sipil negara.

Dalam keterangannya, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, ketersediaan data kepegawaian yang presisi menjadi fondasi penting dalam upaya membangun birokrasi yang profesional dan akuntabel.

“Data yang akurat bukan sekadar angka, melainkan fondasi bagi setiap kebijakan. Dengan sistem yang tertata, kami mampu membangun pemerintahan yang transparan, responsif, dan terpercaya,” ungkap Ning Ita, sapaan akrabnya.

Ia menambahkan bahwa penghargaan dari BKN ini merupakan hasil kerja kolektif yang akan terus diperkuat dengan pengelolaan ASN berbasis merit.

“Ini bukan hanya soal penghargaan, tapi juga tanggung jawab. Ke depan, kami akan lebih fokus dalam mengelola talenta ASN melalui pendekatan yang sistematis dan berkelanjutan,” tegasnya.

Capaian ini sekaligus memperkuat posisi Kota Mojokerto sebagai salah satu daerah yang konsisten dalam mengembangkan sistem kepegawaian modern berbasis kinerja dan integritas. (Den/Adv-kom)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *