DPRD Kabupaten Mojokerto Hearing Bersama Forum Pembauran Kebangsaan

MOJOKERTO – majalahdetektif : DPRD Kabupaten Mojokerto yang tergabung dalam Komisi I, Jumat (19/1/2018) menggelar Hearing bersama Lembaga Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Mojokerto, di Gedung Dewan Graha Wichesa, Jalan A. Yani No 16 Kota Mojokerto.
Dalam kesempatan kali ini nampak hadir Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto H Kusairin didampingi wakilnya H Abdul Khoirul Fatah, bersama anggota lainnya Hamim ghozali dan Eddy Susanto, sedangkan dari lembaga FPK langsung dipimpin Ketuanya yakni H Mahfud Said.
Ketua FPK Kabupaten Mojokerto H Mahfud Said menyampaikan dalam pertemuan kali ini tak lain bertujuan ingin memperkenalkan kepihak legislatif, serta menyampaikan program kerja bahwa FPK adalah lembaga bentukan pemerintah daerah dalam naungan Bakesbangpol sesuai amanah permendagri no 34 tahun 2006, yang bekerja sebagai wadah informasi, konsultasi dan kerjasama sesuai dengan bab 2 pasal 2 lembaga ini wajib dibentuk yang pengurusnya dari unsur masyarakat, sedangkan soal fasilitas adalah tanggung jawab Pemkab,” pungkasnya.
Ditambahkan Mahfud, Peran Fungsi FPK adalah menjaga stabilitas dan keamanan di masyarakat, sesuai dengan namanya ikut mengantisipasi persoalan terkait Ras, Suku, dan Agama serta menjadikan Negara Indonesia yang berbhineka Tunggal Ika, ” imbuhnya.
Sementara Ketua Komisi I H Kusairin SH mengatakan pihaknya berterima kasih kepada lembaga FPK yang selalu pro aktif demi kelangsungan stabilitas keamanan Kabupaten Mojokerto dan sangat mendukung terkait usulan tentang program kerja di tahun 2018 yakni mengantisipasi gesekan yang terjadi dimasyarakat dengan membuat berbagai kegiatan termasuk yang sudah sering dilakukan yakni Sosialisasi tentang wawasan kebangsaan dan Bhineka tunggal ika.
“Meski kelompok Etnis dikabupaten Mojokerto masih tergolong minor, tetapi tetap diantisipasi jangan sampai ada persoalan atau gesekan dilapangan, ini merupakan tugas dan fungsi FPK sebagai lembaga intelijen yang dibentuk pemerintah daerah,” tutupnya. (Achmad Mardianto/Adv)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *