Pemkot Mojokerto Hadirkan Combo Diskon PBB-P2 2026 Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama Pemkot Mojokerto Kembali Sabet UHC Awards 2026, Akses Layanan Kesehatan Warga Kian Terjamin Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan PKD Kabupaten Mojokerto Matangkan Persiapan Mini Soccer PWMR CUP 2026 Istiqomah Selawatan, Menanam Doa untuk Masa Depan Generasi

Berita Mojokerto

DPRD Kota Mojokerto Awasi Pembangunan Jalan Gajahmada

badge-check
MOJOKERTO – majalahdetektif.com : Pemeliharaan jalan Gajahmada kota Mojokerto banyak dikeluhkan warga masyarakat, terutama warga sekitar proyek dan pengguna jalan. Hal ini para wakil rakyat juga menyoroti proyek pemeliharaan jalan berupa beton dan aspal.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Mojokerto, dari komisi II, Dwi Edwin Endra Praja, menyoroti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menekan pengerjaan proyek jalan Gajahmada tidak asal-asalan.
“Pada saat pengerjaan pembangunan jalan, hendaknya dipikirkan dan disediakan rekayasa lalu lintas, agar masyarakat pengguna jalan tidak mengeluh dengan adanya kemacetan.” ujar Erwin di saat pembacaan pembahasan rapat Paripurna rancangan perubahan kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2017 serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD tahun 2017. di gedung DPRD jalan Gajahmada, nomor 145. Senin (4/9/2017)
Edwin dari fraksi Gerindra ini memapar pembangunan jalan jangan dijadikan ajang politik untuk tahun 2018.
“Di samping itu Pemerintah hendaknya mampu mengantisipasi pendapat dan keluhan masyarakat terkait gangguan pada saat pembangunan jalan ini. Namun jangan sampai pendapat dan keluhan masyarakat dijadikan konsumsi politik menjelang tahun 2018.” jelasnya.
Sementara Plt kepala DPUPR kota Mojokerto, Agoes Heri Santoso menjelaskan proyek pemeliharaan jalan Pahlawan tersebut, “pengerjaan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017 senilai kurang lebih Rp 5 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh PT Yege Putra Mas, Balongbendo dengan masa pengerjaan 120 hari dari tanggal 31 Agustus. untuk sepanjang pengecoran jalan ini 70 meter dari perempatan” tutupnya. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

29 Januari 2026 - 00:53 WIB

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

23 Januari 2026 - 15:04 WIB

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

23 Januari 2026 - 14:13 WIB

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

22 Januari 2026 - 06:45 WIB

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa

9 Januari 2026 - 15:41 WIB

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa
Trending di Berita Mojokerto