Kapolres Mojokerto Buka Ruang Kritik, Minta Pers Sajikan Pemberitaan Objektif Bapenda Kabupaten Mojokerto Evaluasi Kinerja Pegawai, Strategi Optimalisasi Pajak Daerah Diperkuat DPRD Kota Mojokerto Tekankan Percepatan APBD Perubahan 2026, OPD Diminta Matangkan Program dan Anggaran PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi

Berita Mojokerto

DPRD Kota Mojokerto Awasi Pembangunan Jalan Gajahmada

badge-check
MOJOKERTO – majalahdetektif.com : Pemeliharaan jalan Gajahmada kota Mojokerto banyak dikeluhkan warga masyarakat, terutama warga sekitar proyek dan pengguna jalan. Hal ini para wakil rakyat juga menyoroti proyek pemeliharaan jalan berupa beton dan aspal.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Mojokerto, dari komisi II, Dwi Edwin Endra Praja, menyoroti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menekan pengerjaan proyek jalan Gajahmada tidak asal-asalan.
“Pada saat pengerjaan pembangunan jalan, hendaknya dipikirkan dan disediakan rekayasa lalu lintas, agar masyarakat pengguna jalan tidak mengeluh dengan adanya kemacetan.” ujar Erwin di saat pembacaan pembahasan rapat Paripurna rancangan perubahan kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2017 serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD tahun 2017. di gedung DPRD jalan Gajahmada, nomor 145. Senin (4/9/2017)
Edwin dari fraksi Gerindra ini memapar pembangunan jalan jangan dijadikan ajang politik untuk tahun 2018.
“Di samping itu Pemerintah hendaknya mampu mengantisipasi pendapat dan keluhan masyarakat terkait gangguan pada saat pembangunan jalan ini. Namun jangan sampai pendapat dan keluhan masyarakat dijadikan konsumsi politik menjelang tahun 2018.” jelasnya.
Sementara Plt kepala DPUPR kota Mojokerto, Agoes Heri Santoso menjelaskan proyek pemeliharaan jalan Pahlawan tersebut, “pengerjaan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017 senilai kurang lebih Rp 5 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh PT Yege Putra Mas, Balongbendo dengan masa pengerjaan 120 hari dari tanggal 31 Agustus. untuk sepanjang pengecoran jalan ini 70 meter dari perempatan” tutupnya. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Mojokerto Buka Ruang Kritik, Minta Pers Sajikan Pemberitaan Objektif

10 Oktober 2026 - 09:38 WIB

PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit

14 September 2026 - 18:06 WIB

POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN

13 September 2026 - 12:43 WIB

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

19 Juni 2026 - 23:20 WIB

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

SMKN 1 Dlanggu Buka SPMB Tahap 4 Jalur Prestasi Nilai Akademik, Kuota 65 Persen

5 Juni 2026 - 22:41 WIB

Trending di Berita Mojokerto