Mojokerto – majalahdetektif.com : DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian keputusan DPRD Kota Mojokerto tentang rekomendasi DPRD Kota Mojokerto atas LKPJ Walikota Mojokerto Tahun Anggaran 2018, Selasa (22/04/2019) di Ruang Sidang DPRD Kota Mojokerto, Jalan Gajahmada No 145 Kota Mojokerto.
Miftah Aris Zuhuri, S.Kom selaku Anggota DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi PAN mewakili DPRD Kota Mojokerto untuk menyampaikan rekomendasi DPRD Kota Mojokerto atas LKPJ Walikota Mojokerto Tahun Anggaran 2018 serta semua Anggota DPRD Kota Mojokerto telah sepakat menyetujui LKPJ Walikota Mojokerto Tahun Anggaran 2018.
Berikut ini 20 hal yang menjadi REKOMENDASI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA MOJOKERTO ATAS LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNG JAWABAN (LKPJ) WALIKOTA MOJOKERTO AKHIR TAHUN ANGGARAN 2018 :
1. Anak berkebutuhan khusus harus difasilitasi dengan sarana dan prasarana yang sesuai dengan kebutuhan mereka seperti ruangan khusus, akses jalan, kamar kecil khusus, buku khusus (braile), dan tenaga pendidik yang telah memenuhi pelatihan khusus pendidikan inklusi.
2. Penyelenggaraan PAUD yang berada di tiap-tiap Kelurahan hendaknya dapat dimaksimalkan, terutama sumber daya manusia penyelenggaranya haruslah yang benar-benar mempunyai kapasitas dan kompeten di bidang pendidikan anak usia dini.
3. Pemerintah Kota Mojokerto pada tahun 2018 telah mencanangkan full day school. siswa ini pulangnya sore jadi perlu ada tempat ibadah yang memadai di setiap sekolah. Yang perlu mendapat perhatian juga adalah masalah pengawasan pihak sekolah kepada para siswa saat waktu sholat jumat.
4. Pemerintah Kota terjebak pada pencapaian penghargaan yang sebatas kulit saja, karena tidak ada tindaklanjut konkret setelahnya. Mestinya menindaklanjuti penghargaan kota layak anak adalah dengan penguatan hak-hak anak, misalnya adanya penunjukkan sekolah layak anak.
5. Kedepannya untuk Sekolah Dasar pengadaan komputer tidak hanya untuk UNBK saja, tetapi dapat dipergunakan untuk proses belajar mengajar selanjutnya.Sedangkan untuk SMP pengadaan komputer dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran multi media.
6. Hingga akhir tahun 2018 tercatat 29 lahan Sekolah Dasar Negeri yang telah tersertifikasi sebagai aset Pemerintah Kota Mojokerto.Keberhasilan pensertifikatan tanah sekolah ini dapat berlanjut pada tahun-tahun kedepan agar tidak menghambat pembangunan dan atau rehabilitasi sekolah.
7. Keterlambatan distribusi seragam gratis pada tahun ajaran 2017 dan 2018, sebaiknya sudah dapat diantisipasi untuk tahun ini sehingga tidak terjadi lagi keterlambatan pendistribusiannya.
8. Dengan penguatan kurikulum olahraga maka akan lebih mudah untuk mencapai tujuan yang diinginkan dari keberadaan kelasolah raga, yaitu olahraga prestasi.
9. Harus ada sebuah layanan aplikasi yang menghubungkan antara Puskesmas dan Rumah Sakit di seluruh Kota Mojokerto. mulai dari sistem rujukan, informasi ketersedian kamar, dan informasi layanan medis lainnya.
10. Sangat disayangkan masih didapati banyak keluhan dari masyarakatyang belum mendapatkan kartu JKN-KIS melalui program PBI-D (Pembiayaan Bantuan Iuran Daerah), hal ini tentunya harus disikapi dengan dibentuknya forum bersama antara Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta BPJS Kesehatan.
11. Dibutuhkannya papan pengumuman yang bisa diakses dan dilihat secara mudah oleh masyarakat terkait ketersediaan kamar rawat inap di seluruh kelas. Jangan sampai masyarakat Kota Mojokerto yang sakit terlantar dengan alasan kamar rawat inap penuh.
12. Evaluasi penanganan DBD harus segera dilakukan. dibutuhkan standart operasional dan prosedural untuk penanganan kasus DBD agar tidak merebak dan menjadi wabah ataupun epidemi.
13. Dibutuhkan perhatian dan pemahaman masyarakat bahwa ODGJ dapat disembuhkan serta menumbuhkan peran aktif keluarga dan masyarakat untuk membantu proses penyembuhan yang sangat penting pengaruhnya bagi penderita ODGJ.
14. Sudah sepantasnya Pemerintah Kota Mojokerto melakukan langkah serius dengan membuat payung hukum yang menegaskan komitmen penanggulangan tuberculosis dengan menerbitkan Perwali. Denganproduk hukum tersebut diharapkanmampu untuk menggerakkan kesadaran masyarakat untuk melakukan langkah nyata bersama dalam penanggulangan tuberculosis.
15. Pemerintah Kota Mojokerto melalui kajiannya haruslah melakukan penanganan banjir yang lebih konkrit dengan memperbaiki saluran air dan juga saluran irigasi. avour-avour yang tersebar di wilayah Kota Mojokerto banyak dikeluhkan karena membutuhkan pengerukan, bahkan pelebaran agar bisa menampung volume debit air ketika hujan.
16. Komitmen dengan pihak BBWS yang akan membuat saluran air hingga saat ini belum terealisasi. Pembangunan saluran ini sangat dibutuhkan untuk segera direalisasikan guna mengantisipasi ketika hujan turun dan debit air meningkat, genangan air tidak akan memasuki perumahan warga.
17. Untuk Dinas PUPR diperlukan tenaga teknis yang mempunyai keahlian di bidang bangunan yang bersertifikasi SLF (SertifikatLaikFungsi) dan di Dinas Perhubungan diperlukan tenagat eknis yang bersertifikasi di bidang uji KIR.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriana Meldyawati, S.H. mengatakan jika rekomendasi yang telah disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Mojokerto, Miftah Aris Zuhuri, S.Kom adalah untuk kemajuan Kota Mojokerto dan Semua Anggota DPRD Kota Mojokerto telah sepakat menyetujui LKPJ Walikota Mojokerto Tahun Anggaran 2018.
“Kami harap rekomendasi yang telah di sampaikan tadi dapat di terima dengan baik, karna maksud kami adalah untuk kemajuan kota mojokerto,” urai Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriana Meldyawati, S.H.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Mojokerto karena telah menyampaikan menyampaikan rekomendasi DPRD Kota Mojokerto atas LKPJ Walikota Mojokerto Tahun Anggaran 2018.
“Semoga rekomendasi yang telah disampaikan bisa memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami akan menindaklanjuti secepatnya dengan pihak terkait, serta menjadikan rekomendasi itu menjadi target LKPJ tahun 2019 hingga tahun 2023,” tegasnya. (Mar/Adv)