Kiai Asep Bakal Dorong Bupati Gus Barra Sikapi Usulan Perbup Dari Ketua PWMR Dorong Tegas Penertiban Tambang Ilegal, Kiai Asep Siap Dukung Usulan Perbup Larangan Beli Material Tambang Ilegal Dorong Mojokerto Jadi Smart City, DPRD Rumuskan Pengadaan Fiber Optic di Seluruh Desa RSUD Jombang Perkuat Layanan Rehabilitasi Medis, Pulihkan Pasien untuk Hidup Lebih Mandiri Kasus Dugaan Pungli di Puskesmas Dawarblandong, DPRD dan Dinkes Tegas: Harus Diusut Tuntas oleh Inspektorat Lagi, Bapenda Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan Tertinggi SPSE Antar OPD

Berita Mojokerto

DPRD Kota Mojokerto Evaluasi RPAPBD 2017

badge-check
MOJOKERTO – majalahdetektif.com : Terkait hasil persetujuan dari Gubernur Jawa Timur, Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Mojokerto bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Mojokerto mengevaluasi persetujuan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RPAPBD) kota Mojokerto tahun Anggaran 2017.
Ada beberapa catatan-catatan dari hasil evaluasi gubernur yang harus ditindaklanjuti TAPD bersama banggar tidak ada yang khusus, dan sifatnya normatif.
Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriana Meldyawati mengatakan, “Dalam evaluasi ini, sifatnya hanya saran masukan dari masing-masing komisi selanjutnya dilakukan penandatangan kesepakatan,” terangnya. di gedung DPRD kota Mojokerto, Jumat (20/10/2017).
Seperti diketahui dari hasil kenaikan pendapatan daerah tahun ini, sebagian besar dimanfaatkan untuk pembangunan  daerah. Kenaikan pendapatan daerah tahun ini menjadi Rp 834.960.684.150. Ini terdiri dari PAD bertambah menjadi Rp 194.195.811.300. Dana perimbangan bertambah Rp 551.702.190.000, lain-lain pendapatan yang disahkan Rp 89.620.682.850. Belanja daerah juga berkurang menjadi Rp 867.691.489.345.61. Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah berkurang jadi Rp 32.730.805.195.61.
Sejumlah catatan penting dalam P-APBD 2017 terkait plafon belanja akhir tahun daerah tersebut. Diantaranya, relokasi pedagang pasca musibah kebakaran kios Benteng Pancasila (Benpas), penyederhanaan perijinan untuk mendongkrak investasi dan pembangunan gedung Islamic Center.

Lebih lanjut Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriana Meldyawati juga mengatakan setelah melakukan pembahasan ini, maka berkas ini dikembalikan ke pemprov untuk disahkan.”Kami berharap setelah melalui proses ini perubahan anggaran segera disahkan agar program pemerintah daerah segera terlaksana,” tutupnya. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kiai Asep Bakal Dorong Bupati Gus Barra Sikapi Usulan Perbup Dari Ketua PWMR

7 November 2025 - 13:27 WIB

Kiai Asep Bakal Dorong Bupati Gus Barra Sikapi Usulan Perbup Dari Ketua PWMR

Desa Medali Kukuhkan Tiga Perangkat Baru, Tegaskan Komitmen Menuju Desa Digital

29 Oktober 2025 - 10:02 WIB

Desa Medali Kukuhkan Tiga Perangkat Baru, Tegaskan Komitmen Menuju Desa Digital

Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Mojokerto Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

25 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Mojokerto Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

PKD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Komitmen Bangun Desa Mandiri dan Digital di Era Prabowo

25 Oktober 2025 - 04:54 WIB

PKD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Komitmen Bangun Desa Mandiri dan Digital di Era Prabowo

LSM Mojokerto Gandeng PWMR Luncurkan Gerakan Tutup Tambang Ilegal

25 Oktober 2025 - 04:46 WIB

LSM Mojokerto Gandeng PWMR Luncurkan Gerakan Tutup Tambang Ilegal
Trending di Berita Mojokerto