MOJOKERTO – majalahdetektif.com : Terkait hasil persetujuan dari Gubernur Jawa Timur, Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Mojokerto bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Mojokerto mengevaluasi persetujuan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RPAPBD) kota Mojokerto tahun Anggaran 2017.
Ada beberapa catatan-catatan dari hasil evaluasi gubernur yang harus ditindaklanjuti TAPD bersama banggar tidak ada yang khusus, dan sifatnya normatif.
Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriana Meldyawati mengatakan, “Dalam evaluasi ini, sifatnya hanya saran masukan dari masing-masing komisi selanjutnya dilakukan penandatangan kesepakatan,” terangnya. di gedung DPRD kota Mojokerto, Jumat (20/10/2017).
Seperti diketahui dari hasil kenaikan pendapatan daerah tahun ini, sebagian besar dimanfaatkan untuk pembangunan daerah. Kenaikan pendapatan daerah tahun ini menjadi Rp 834.960.684.150. Ini terdiri dari PAD bertambah menjadi Rp 194.195.811.300. Dana perimbangan bertambah Rp 551.702.190.000, lain-lain pendapatan yang disahkan Rp 89.620.682.850. Belanja daerah juga berkurang menjadi Rp 867.691.489.345.61. Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah berkurang jadi Rp 32.730.805.195.61.
Sejumlah catatan penting dalam P-APBD 2017 terkait plafon belanja akhir tahun daerah tersebut. Diantaranya, relokasi pedagang pasca musibah kebakaran kios Benteng Pancasila (Benpas), penyederhanaan perijinan untuk mendongkrak investasi dan pembangunan gedung Islamic Center.
Lebih lanjut Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriana Meldyawati juga mengatakan setelah melakukan pembahasan ini, maka berkas ini dikembalikan ke pemprov untuk disahkan.”Kami berharap setelah melalui proses ini perubahan anggaran segera disahkan agar program pemerintah daerah segera terlaksana,” tutupnya. (Mar)