DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional Jelang Musim Haji 2026, Pemkot Mojokerto Perkuat Pembinaan dan Layanan bagi 224 Jamaah DPRD Kota Mojokerto Kunci Akses Layanan Kesehatan Warga, JKN Nonaktif Jadi Sorotan Serius Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto DPRD Kota Mojokerto Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional, Apresiasi Peran Strategis Insan Pers Enam Proyek Prioritas Pemkot Mojokerto 2026, Dari Kantor BPBD hingga Revitalisasi Gelora A. Yani

Berita Mojokerto

DPRD Kota Mojokerto Tekankan Pengawasan Peredaran Obat Terlarang

badge-check
MOJOKERTO – majalahdetektif.com : Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara telah di hebohkan obat Paracetamol, Caffeine, and Carisoprodol (PCC). Anak-anak yang meminum obat ilegal tersebut mengalami efek kejang, mengamuk, hingga bertingkah seperti zombi. DPRD kota Mojokerto menekan untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Mojokerto yang terkait untuk mencegah penjualan bebas pada obat terlarang di wilayah kota Mojokerto.
Dewan dari Fraksi Partai Golkar, Sonny Basuki Rahardjo mengatakan pentingnya memperketat untuk menjual bebas obat terlarang ini. “Untuk program pengawasan obat dan makanan, upaya apa yang dilakukan Pemerintah kota Mojokerto khususnya SKPD yang terkait dengan program pengawasan obat dan makanan, mengingat adanya peredaran obat-obatan terlarang saat ini sedang marak di media elektronik.” Katanya disela Rapat Paripurna Pandangan Umum Raperda PAPBD anggaran 2017 kota Mojokerto di gedung DPRD kota Mojokerto, jalan Gajahmada kota Mojokerto. Rabu (20/9/2017).
Sementara,Pemkot Mojokerto melalui Dinas Kesehatan menggelar Memorandum of Understand (MoU) tentang Penandatanganan Komitmen Organisasi Profesi Bidang Kesehatan bersama pemilik apotek. Bertempat di Pendopo Graha Praja Wijaya Kantor Pemkot Mojokerto, kegiatan ini dalam rangka menjaga Kota Mojokerto terbebas dari peredarang obat ilegal dan penyalahgunaan obat narkotika dan obat berbahaya.
Sebelum pelaksanaan kegiatan Mou, Dinas Kesehatan dan jajaran terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau beberapa tempat terkait peredaran PCC yang telah marak diberitakan di media massa.
Hasilnya semua melaksanakan kegiatan yang prosedural dan profesional. “Secara keseluruhan lokasi sidak tidak ada peredaran pil PCC. Kami berharap setelah penandatanganan kesepakatan ini Dinas Kesehatan bersama jajaran terkait bisa secara rutin melaksanakan pembinaan demi keamanan yang kondusif,” jelas Christiana Indah Wahyu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional

13 Februari 2026 - 14:30 WIB

DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional

Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto

9 Februari 2026 - 13:26 WIB

Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

29 Januari 2026 - 00:53 WIB

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

23 Januari 2026 - 15:04 WIB

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

23 Januari 2026 - 14:13 WIB

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu
Trending di Berita Mojokerto