Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut Gus Barra Dorong KPM PKH Naik Kelas, Pemkab Mojokerto Bekali Pelatihan dan Peralatan Usaha Ning Ita Buka Indonesia City Expo 2026, Dorong Kolaborasi Kota dan Penguatan UMKM Reses Fun Bike DPRD Kota Mojokerto Diserbu Ribuan Peserta, Serap Aspirasi Sambil Kampanyekan Hidup Sehat Kirab Budaya Mojo Bangkit Spektakuler, 1.080 Peserta Hidupkan Spirit Kejayaan Majapahit DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT Kota Mojokerto Ke-108, Sinergi Eksekutif dan Legislatif Jadi Kunci Kemajuan

Berita Mojokerto

DPRD Kota Mojokerto Tekankan Pengawasan Peredaran Obat Terlarang

badge-check
MOJOKERTO – majalahdetektif.com : Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara telah di hebohkan obat Paracetamol, Caffeine, and Carisoprodol (PCC). Anak-anak yang meminum obat ilegal tersebut mengalami efek kejang, mengamuk, hingga bertingkah seperti zombi. DPRD kota Mojokerto menekan untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Mojokerto yang terkait untuk mencegah penjualan bebas pada obat terlarang di wilayah kota Mojokerto.
Dewan dari Fraksi Partai Golkar, Sonny Basuki Rahardjo mengatakan pentingnya memperketat untuk menjual bebas obat terlarang ini. “Untuk program pengawasan obat dan makanan, upaya apa yang dilakukan Pemerintah kota Mojokerto khususnya SKPD yang terkait dengan program pengawasan obat dan makanan, mengingat adanya peredaran obat-obatan terlarang saat ini sedang marak di media elektronik.” Katanya disela Rapat Paripurna Pandangan Umum Raperda PAPBD anggaran 2017 kota Mojokerto di gedung DPRD kota Mojokerto, jalan Gajahmada kota Mojokerto. Rabu (20/9/2017).
Sementara,Pemkot Mojokerto melalui Dinas Kesehatan menggelar Memorandum of Understand (MoU) tentang Penandatanganan Komitmen Organisasi Profesi Bidang Kesehatan bersama pemilik apotek. Bertempat di Pendopo Graha Praja Wijaya Kantor Pemkot Mojokerto, kegiatan ini dalam rangka menjaga Kota Mojokerto terbebas dari peredarang obat ilegal dan penyalahgunaan obat narkotika dan obat berbahaya.
Sebelum pelaksanaan kegiatan Mou, Dinas Kesehatan dan jajaran terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau beberapa tempat terkait peredaran PCC yang telah marak diberitakan di media massa.
Hasilnya semua melaksanakan kegiatan yang prosedural dan profesional. “Secara keseluruhan lokasi sidak tidak ada peredaran pil PCC. Kami berharap setelah penandatanganan kesepakatan ini Dinas Kesehatan bersama jajaran terkait bisa secara rutin melaksanakan pembinaan demi keamanan yang kondusif,” jelas Christiana Indah Wahyu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

19 Juni 2026 - 23:20 WIB

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

SMKN 1 Dlanggu Buka SPMB Tahap 4 Jalur Prestasi Nilai Akademik, Kuota 65 Persen

5 Juni 2026 - 22:41 WIB

SMKN 1 Jatirejo Berbagi Kasih Sayang di Bulan Ramadan

12 Maret 2026 - 22:43 WIB

DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional

13 Februari 2026 - 14:30 WIB

DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional

Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto

9 Februari 2026 - 13:26 WIB

Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto
Trending di Berita Mojokerto