Kiai Asep Bakal Dorong Bupati Gus Barra Sikapi Usulan Perbup Dari Ketua PWMR Dorong Tegas Penertiban Tambang Ilegal, Kiai Asep Siap Dukung Usulan Perbup Larangan Beli Material Tambang Ilegal Dorong Mojokerto Jadi Smart City, DPRD Rumuskan Pengadaan Fiber Optic di Seluruh Desa RSUD Jombang Perkuat Layanan Rehabilitasi Medis, Pulihkan Pasien untuk Hidup Lebih Mandiri Kasus Dugaan Pungli di Puskesmas Dawarblandong, DPRD dan Dinkes Tegas: Harus Diusut Tuntas oleh Inspektorat Lagi, Bapenda Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan Tertinggi SPSE Antar OPD

Berita Pemkot Mojokerto

Izin Operasional BPRS Kota Mojokerto Dicabut, Mas Pj Wali Kota Siap Bantu Cairkan Dana Nasabah 2 M

badge-check


					Izin Operasional BPRS Kota Mojokerto Dicabut, Mas Pj Wali Kota Siap Bantu Cairkan Dana Nasabah 2 M Perbesar

Izin Operasional BPRS Kota Mojokerto Dicabut, Mas Pj Wali Kota Siap Bantu Cairkan Dana Nasabah 2 M

KOTA MOJOKERTO – majalahdetektif.com : Ijin Operasional BPRS Kota Mojokerto resmi dicabut Pemerintah pada 26 Januari 2024 yang lalu, Pj Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro bertindak cepat dan menegaskan bahwa pihaknya kini tengah menyiapkan pembentukan BUMD baru dan membantu LPS untuk pencairan pengembalian dana Nasabahnya sekitar 2 miliar demikian komitment Sang Mas PJ Walikota dalam Siaran Pers pada Rabu (31/01/2024).

 

Sebagaimana diketahui setelah BPR satu-satunya milik Pemkot Mojokerto mengalami Kasus Korupsi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya melakukan Pencabutan Izin Usaha PT. Bank Pembiyaan Rakyat Syariah (BPRS) Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda).

 

Penghentian operasinal BPRS Kota Mojokerto tersebut berdasarkan Keputusan Dewan Komisoner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-13/D.03/2024 per 26 Januari 2024. Sejak keputusan tersebut dikeluarkan, kantor BPRS akan ditutup untuk umum dan segala kegiatan usaha dihentikan.

 

Terkait hal ini, Pemkot Mojokerto memastikan bahwa pihaknya akan mengikuti keputusan yang telah ditetapkan. Meski begitu, Mas Pj Ali Kuncoro mengimbau para nasabah untuk tetap tenang.

 

Ia juga meminta masyarakat tak terprovokasi melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank.

 

“Pengurus BPRS dan PSP telah menerima keputusan tersebut dan akan membantu LPS dalam proses likuidasi BPRS. Dengan pembayaran simpanan sampai Rp 2 miliar. Jadi nasabah tidak perlu khawatir, karena dapat dipastikan simpanan akan dibayar sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Pj Ali Kuncoro.

 

Lebih lanjut, Pemkot Mojokerto pun saat ini sedang berupaya untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru. Ini nantinya akan bergerak di sektor yang masih terkait dengan pariwisata, terutama ekonomi kreatif.

 

Mengingat, Kota Mojokerto memiliki latar belakang sejarah yang kuat, yakni Kerajaan Majapahit. Sehingga memiliki warisan budaya tangible maupun intangible, termasuk “Spirit of Majapahit”, yang dapat menjadi potensi daya tarik bagi wisatawan.

 

“Langkah ini juga sebagai komitmen kami untuk pengembangan Daya Tarik Wisata Kota (DTWK) di Kota Mojokerto. Serta menumbuhkan perekonomian daerah dan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutur sosok yang akrab disapa Mas Pj ini.

 

Proses pendirian BUMD baru saat ini berada pada tahap evaluasi Dokumen Usulan Pendirian BUMD Kota Mojokerto oleh Subdit BUMD dan BLUD Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

 

Berikutnya, dalam proses rekruitmen / seleksi Direksi dan Dewan Pengawas BUMD Baru nantinya, Pemkot akan melakukan lebih ketat, secara professional, dan transparan, dengan melibatkan tenaga ahli berkompeten. Harapannya, agar menghasilkan calon yang memiliki kompetensi, kredibilitas, dan integritas sesuai yang dibutuhkan.

 

“Kami juga akan membentuk Tim Audit Internal, yang tidak hanya mengawasi hal administrasi namun juga dapat lebih detail masuk ke dalam hal teknis untuk mencegah hal-hal berisiko yang mungkin terjadi. Tim ini nantinya terdiri dari Dewan Pengawas, Bagian Perekonomian dan SDA, Inspektorat, BPKPD serta sejumlah stakeholder terkait lainnya,” pungkas Mas Pj. Muhammad Ali Kuncoro. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Apel Pembukaan Maraton, Wawali Ingatkan untuk Manfaatkan Listrik dengan Bijak

29 Oktober 2025 - 03:44 WIB

Apel Pembukaan Maraton, Wawali Ingatkan untuk Manfaatkan Listrik dengan Bijak

Festival Pemuda 2025, Ning Ita Serahkan Beasiswa dan Bonus bagi Pemuda serta Atlet Berprestasi

29 Oktober 2025 - 02:33 WIB

Festival Pemuda 2025, Ning Ita Serahkan Beasiswa dan Bonus bagi Pemuda serta Atlet Berprestasi

Festival Pemuda Kota Mojokerto 2025 Meriah, Wali Kota: “Pemuda Adalah Pewaris Kejayaan Majapahit”

29 Oktober 2025 - 02:13 WIB

Festival Pemuda Kota Mojokerto 2025 Meriah, Wali Kota: “Pemuda Adalah Pewaris Kejayaan Majapahit”

Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahap IV, Ning Ita Tegaskan Komitmen Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Lokal

28 Oktober 2025 - 07:34 WIB

Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahap IV, Ning Ita Tegaskan Komitmen Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Lokal

Wali Kota Mojokerto Buka Kejuaraan Pencak Silat “Sumpah Amukti Palapa Championship 2025”

26 Oktober 2025 - 06:31 WIB

Wali Kota Mojokerto Buka Kejuaraan Pencak Silat “Sumpah Amukti Palapa Championship 2025”
Trending di Berita Pemkot Mojokerto