Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut

Advertorial

Kalangan DPRD Kota Mojokerto Tak Setuju Pembangunan Skywalk Hanya Untuk Pengusaha Kaya

badge-check


					Kalangan DPRD Kota Mojokerto Tak Setuju Pembangunan Skywalk Hanya Untuk Pengusaha Kaya Perbesar

Kalangan DPRD Kota Mojokerto Tak Setuju Pembangunan Skywalk Hanya Untuk Pengusaha Kaya

Mojokerto – majalahdetektif.com : Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto memprioritaskan warung dan pedagang legendaris di Skywalk Mojopahit menuai penolakan dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Pasalnya, kebijakan itu sama saja dengan menyisihkan para pedagang kaki lima (PKL) biasa yang seharusnya mendapat tempat utama di sentra kuliner tersebut.

 

Salah satu yang menolak gagasan itu yakni Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto Moeljadi, menyebutkan, rencana Pemkot Mojokerto memprioritaskan kios-kios untuk kuliner legendaris justru menyimpang dari semangat pembangunan Skywalk. Menurutnya, sejak awal, pemkot dan dewan memiliki tujuan yang sama dalam pembangunan sentra kuliner di sisi selatan alun-alun yaitu pemberdayaan PKL.

 

“Semangat awalnya seperti itu (untuk PKL), mohon maaf kalau akhirnya Skywalk untuk yang legendaris, itu sama saja kita menambah kekayaan bagi orang yang sudah kaya,” kata Moeljadi mantan Ketua DPRD Kota Mojokerto kepada Wartawan, Kamis (13/10/2022).

 

Maka ketika belakangan muncul wacana kios diprioritaskan untuk pedagang legendaris, Moeljadi pun mempertanyakan lagi semangat dan misi pemkot dalam pembangunan Skywalk Mojopahit berbiaya Rp 7,9 miliar. Ia menyebutkan, Kepala OPD (organisasi perangkat daerah) terkait menggulirkan rencana itu sesuai arahan pimpinan yakni Walikota Ika Puspitasari.

 

“Jangan sampai ada kesan di masyarakat ada diskriminasi. Yang menentukan legendaris itu siapa? Jangan sampai kita berdebat dari kata legendaris. Ini kalau kami, meskipun bu Wali mempunyai petunjuk seperti itu. Mohon maaf saya tidak sepakat dengan itu,” tandasnya.

 

Terlepas dari kontroversi gagasan tersebut, Moeljadi malah mengusulkan agar ukuran bangunan kios diperkecil. Hal ini agar lebih banyak PKL yang bisa ditampung di Skywalk Mojopahit.

 

Rencana prioritas kios di Skywalk untuk pedagang dan pelaku bisnis kuliner legendaris di Kota Mojokerto diungkapkan Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya. Rancangan itu dibeber dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Kamis (13/10/2022).

 

Dalam forum itu, menyatakan sesuai petunjuk dari Walikota Ika Puspitasari, sebanyak 32 kios akan akan ditempati para pedagang legendaris. Pertimbangan utamanya hanya berorientasi bisnis.

 

“Siapa yang menempati kios, petunjuk Bu Wali (Ika Puspitasari) adalah yang legendaris. Supaya investasi yang dikeluarkan Pemkot tidak muspro,” kata Ani.

 

Dari 32 kios yang diprioritaskan untuk kategori legendaris, sebanyak 9 unit diantaranya akan diberikan kepada pedagang yang direlokasi di Jalan Veteran dan Jagalan Kota Mojokerto. Sebab, keberadaan 9 stan pedagang di dua lokasi itu melanggar aturan.

 

“Disana (Skywalk) tempatnya terbatas hanya ada 32 kios, yang kita prioritaskan adalah kios-kios yang ada di Jalan Veteran dan Jagalan karena itu kan pelanggaraan berada di atasnya avour (drainase), itu yang akan kita pindah 9, sisa 23 kios,” ungkap Ani.

 

Meski begitu, pihaknya tetap berupaya memfasilitasi para PKL baik dari luar atau Kota Mojokerto di sekitar alun-alun lainnya. Rencananya, mereka akan ditempatkan di bekas Bioskop Indra yang berada di sisi selatan Alun-alun dan bekas bioskop Garuda yang berada di utara Alun-alun.

 

“Saya coba bekerja sama dengan pemilik Indra dan Garuda, itu saya cek sudah bukan cagar budaya, bekas bioskop, sehingga di robohkan boleh. Pemiliknya sudah sepakat, nanti disitu kita paving buat area parkir dan PKL yang ada dipinggir alun-alun,” jelasnya.

 

Selain itu, terdapat beberapa lokasi bangunan lain di pusat kuliner pojok sisi selatan alun-alun. Pihak Diskopukmperindag tengah berupaya negosiasi dengan pemiliknya agar tempat itu bisa ditempati PKL dari luar kota.

 

“Warga luar kotanya bagaimana? Kami akan coba negosiasi dengan pemilik pusat kuliner yang ada dipojok selatan, itu masih ada tempat disitu, ada beberapa yang kosong, jelasnya.

 

Tak ketinggalan, pihaknya juga menyiapkan tempat untuk pemilik brand-brand kuliner yang sudah sangat terkenal di Mojokerto. Namun, sifatnya hanya penawaran kepada brand-brand besar.

 

“Brand-bran besar itu seperti Depot Anda, itu brand-bran besar Mojokerto. itu pun belum tentu mau sih dia, iya kita menawarkan,” ungkapnya.

 

Skywalk Mojopahit difungsikan sebagai destinasi wisata pusat kuliner dengan model rooftop. Dalam bangunan bertingkat dua itu akan tersedia tempat parkir pengunjung di lantasi bawah, dan lantai atas untuk terdapat 32 kios masing-masing berukuran 3×3 meter kelak hanya untuk makanan minuman andalan khas legendaris Mojopahitan

 

Pembangunan Skywalk yang berada disisi sebelah selatan Alun-Alun Kota Mojokerto dengan pagu Rp 10 miliar yang sempat tersendat kini sedang dikebut. Proyek yang dikerjakan CV Dwi Mulya Jaya asal Sidoarjo dengan nilai kontrak senilai Rp 7,9 miliar itu ditarget rampung pada akhir tahun 2022. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto

1 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB

30 Juli 2026 - 07:35 WIB

Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB

Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah

27 Juli 2026 - 14:47 WIB

Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah

Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial

22 Juli 2026 - 11:25 WIB

Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial

Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi

21 Juli 2026 - 11:13 WIB

Trending di Advertorial